Lebak, WartaHukum.com - Kejadian memalukan dan amoral yang nekad dilakukan seorang Janda, SR (40) tahun asal Desa Cihara Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak cukup membuat banyak pihak geleng kepala, setelah ketauan membawa nginap diam-diam pria yang masih muda atau Berondong yang bukan muhrimnya di tempat kontrakannya yang terletak di kampung Cileuweung RT/RW.02/05, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Sebelumnya para warga dan tetangga tidak ada yang menduga kalau SR akan nekad berbuat seperti itu, karena dalam kesehariannya selalu tertutup dan jarang bergaul dengan warga sekitar, apalagi terkadang terlihat menggunakan hijab dan bergaya sosialita.
" Kejadiannya tadi malam kang, karena masyarakat disini sudah resah dan curiga. Bersama RT setempat dan pemilik kontrakan kita gerebeg, dan terbukti memang mereka berdua ada didalam kontrakan, awalnya mereka mengaku sudah menikah secara siri setahun yang lalu, eh malah kenyataannya sudah kumpul serumah tanpa ikatan nikah alias kumpul kebo," beber Asep salah seorang warga yang ikut dalam penggerebegan tersebut saat dibincangi awak media ini, Jumat (22/10/2021).
Namum setelah didesak dan dimintai bukti surat nikah siri, lanjut dia, keduanya tidak bisa menunjukan buktinya dan akhirnya mengakui bahwa mereka belum menikah dan masih berpacaran.
" Yang laki-lakinya katanya inisialnya BW, infonya kerjanya DJ (Disc Jokey.red) di Jakarta,masih muda, umur pastinya belum tau. Ada di Rangkas belum lama dan ngontrak di tempat ini baru sekitar dua mingguan, untuk identitas jelas kami ga tau juga, karena saat kita tanya identitas yang lelaki itu pun gak bisa menunjukan, termasuk bukti nikahnya," ujar Asep.
Pihak keluarga dari SR, lanjut Asep, saat mengetahui kejadian tersebut mengaku sudah tidak merasa kaget bahkan merasa bersyukur kejadian ini bisa terungkap dan berterima kasih kepada warga. Karena SR telah memutus komunikasi dengan anak-anaknya yang sudah dewasa dan juga dengan semua keluarga serta sering melawan, tidak mendengar nasehat dan berbohong kepada keluarga, padahal usianya sudah tidak muda lagi.
" Saat ditanya warga, awalnya SR diam saja, mungkin karena malu. Sedangkan BW, lelakinya yang awalnya ngotot mengaku sudah suami istri akhirnya mengaku masih pacaran dan cinta sama SR walau usianya berbeda jauh karena sudah kadung sayang juga sama anaknya SR yang masih kecil," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut kepada ketua RT setempat Arifin, membenarkan kejadian penggerebegan yang dilakukan pihaknya bersama warga dan pemilik kontrakan.
" Awalnya dari informasi warga, memang saat kami datangi pasangan bukan suami istri yang ngakunya baru ada niat untuk menikah itu ada di dalam kontrakan, berdasarkan info dari warga sudah sering nginap disitu. Akhirnya oleh pemilik kontrakan dan warga, mereka diminta segera membayar kontrakan yang belum dibayar serta pindah dari situ, agar kejadian maksiat dan memalukan di wilayah ini tidak dibiarkan begitu saja," jelas Arifin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ternyata janda SR baru cerai dengan suami yang sebelumnya sekitar 1 bulan lebih, masih dalam masa idah. Dicerai oleh suami yang terdahulu karena diduga sering pergi dari rumah tanpa ijin, suka dugem atau hiburan malam, bersandiwara, berselingkuh dengan banyak laki-laki serta menjelek-jelekan suaminya yang terdahulu kepada banyak orang.
(Pin)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar