Senin, 18 Oktober 2021

Gerak Merdeka (GM) Pantau Proyek Pasar Induk




Wonosobo, WartaHukum.com - Kegiatan pembangunan dan pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan untuk pekerjaan rehabilitasi Pasar Induk sisi timur  No. Kontrak / Tgl :  050/304/PKK/ 2021, Tanggal 18 Agustus 2021, Nilai Kontrak : Rp. 4.686.242.423,62,- Sumber Dana : APBD Kabupaten Wonosobo TH 2021, dikerjakan oleh Penyedia Jasa : CV. Sumber Mitra Jaya, beralamat di Durensawit RT 003, RW 001 Leksono Wonosobo,  Konsultan Supervisi CV. Mulya Syandana Consultan.


Rehabilitasi Pasar Induk sisi timur dibangun dengan pagu anggaran 4,6 M lebih tersebut ditargetkan selesai bulan Desember 2021.


Yang menjadi sorotan, ketika LSM Gerak Merdeka (GM) bersama tim media mendatangi direksi keet dilantai 3, (12-10-2021), disana tidak ada satu orangpun yang menunggu. Setelah setengah jam menunggu baru datanglah orang yang mengaku wakil konsultan pengawas bernama Wandi.


Ketika ditanya tentang papan informasi yang tidak dipasang, seakan disembunyikan karena papan informasi posisinya dibalik, dan masyarakat tahu ada pembangunan di area pasar timur,  namun tidak tahu pembangunan apa, Wandi mengungkapkan jika papan informasi tersebut ada kesalahan dalam mencetak sehingga tidak dipasang dengan benar.


"Papan informasinya salah cetak pak, sehingga lagi diperbaiki. Disitu kurang ditulis jangka waktunya," jelasnya.


Menurut Wandi ketika ditanya oleh Sekjen LSM GM, Hendrawan tentang anggaran direksi keet, dia memaparkan jika ada anggaran untuk membangun direksi keet, namun fakta dilapangan direksi keetnya menggunakan bangunan yang sudah ada di bagian depan samping kanan GOR lantai 3 yang dulu koperasi.





Wandi yang mengaku sebagai wakil konsultan pengawas sendiri tidak menguasai materi, karena ketika ditanya perihal kegiatan rehab pasar ini jawabnya mengambang dengan menjawab sepertinya. 


Menurutnya hanya beberapa kali pihak pemborong meninjau kegiatan dan memberikan tanggung jawab kepada pekerjanya di lapangan. Hal tersebut menjadi kebuntuan dari LSM Gerak Merdeka untuk klarifikasi, sehingga dari GM langsung klarifikasi ke Dinas terkait yaitu Dinas perindustrian dan perdagangan, Koperasi UMKM kabupaten Wonosobo.


Mengenai kegiatan rehab tersebut banyak hal yang perlu di pertegas yaitu masalah  penempatan Direksi Kit yang masih menggunakan fasilitas Pasar,  Papan Informasi Proyek yang belum terpasang dan masih di sandarkan di dinding yang seharusnya terpasang di depan pasar agar terpantau oleh masyarakat, K3 tidak digunakan sebagaimana mestinya, lokasi proyek belum di sterilkan, pengawasan dari dinas kurang.


“Kami akan melakukan pemeriksaan dan akan menegur pihak penyedia jasa tentang adanya keluhan masyarakat tersebut yang di fasilitasi LSM Gerak Merdeka langsung ke lapangan. Saya berterima kasih atas pantauannya," ujar Bagyo Sarastono Kepala Disperindagkop UMKM Wonosobo.


Sekjed GM, Hendrawan memperingatkan agar apa yang menjadi komitmen untuk dilaksanakan.


"Kami harapkan apa yang menjadi komitmen agar dilaksanakan sesuai spek, kegiatan ini  sudah menjadi pantauan semua, harapannya tidak ada persoalan, proyek sesuai kontrak,  agar tidak terjadi penyimpangan - penyimpangan, dan tidak ada cerita terlambat dalam pelaksanaannya, harus sesuai komitmen awal, agar gedung bisa segera difungsikan. Serta PPK, Kontraktor dan Pengawas harus sinkron agar terjadi koordinasi yang baik, agar pekerjaan berhasil,"  tegas Wawan. 


("etik")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top