Selasa, 19 Oktober 2021

Gurah Membawa Petaka, 11 Orang Menjadi Korban Dugaan Pelecehan oleh AN

 



Banjarnegara, WartaHukum.com - Berawal dari kegiatan gurah untuk kesehatan di Dukuh Silengkong,  diikuti oleh warga sekitar 28 orang yang terdiri dari laki -  laki dan perempuan. Namun sungguh ironis kegiatan sosial tersebut dicoreng dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AN seorang tokoh agama dan perangkat desa di daerah Pagentan.


Di tempat kejadian di Dukuh Silengkong, ada  3 orang dapat  di konfirmasi oleh awak media.  Satu korban sudah dewasa, sedang yang dua masih anak di bawah umur (masih sekolah SMP). 3 orang itu sebut saja Mawar (32 th) Melati (14 th) dan Anggrek(15 th).


Para korban telah melaporkan kasus itu ke Polres Banjarnegara pada Jum'at, 04 Juni 2021, pukul 15.00 Wib, dengan surat tanda laporan pengaduan No. 20/VI/2021/Jateng/ Res BNA. Laporan di terima oleh  Bripda Chandra Mahliga.


Mawar, Melati, Anggrek mengikuti pengobatan gurah massal, di lapangan voli Dusun Sikenong, Desa Karang Tengah, Kecamatan wanayasa, Sabtu (22/05/21). Gurah dilaksanakan pukul 22.00.Wib sampai dengan 02.00 Wib, mereka  dalam keadaan tidak berdaya, para korban telah dimasukan ramuan herbal gurah ke hidung, hingga merasa perih, mual, sakit kepala dan panas, secara perlahan dan lambat laun mengeluarkan cairan lendir dari lubang hidung. Saat itu pelaku mulai melakukan aksi bejadnya dengan menggerayangi payudara para korban secara bergilir.


Selain Mawar, Melati, dan Anggrek, ada 8 korban lagi yang ikut di lecehkan pada saat mengikuti kegiatan pengobatan  gurah tersebut. Sehingga dari 28 peserta gurah, 11 orang yang mengalami dugaan pelecehan seksual AN.


Salah satu korban, ketika dikonfirmasi mengatakan jika AN melakukan aksi bejatnya dengan meraba raba dada dan memegang payudaranya.


"Saat tengkurap kami berjejer, kemudian secara bergantian kami diraba dan dipegang - pegang payudaranya oleh AN,"  papar korban kepada wartawan, ketika ditemui di rumah Kadus Silengkong, Purwati, Minggu (14-09-2021).


Namun karena mereka dalam keadaan sakit, saat reaksi gurah mereka pun tidak berontak. Mereka kaget, korban merasakan ada digerayangi oleh pelaku.





Setelah kejadian tak satupun korban yang berani bercerita. Namun ada salah satu orang tua korban menanyakan kepada anaknya, bagaimana cara gurah, si anak dengan ketakutan menceritakan semuanya sehingga membuat orang tuanya murka, dan akhirnya korban lainnya mau menceritakan hal yang sama.


Para orang tua korban anak dibawah umur tidak terima atas kejadian yang dilakukan oleh tokoh panutan tersebut.


“Kami minta pelaku mempertanggung -  jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami tidak terima atas perlakuan tidak senonoh,  yang mana dilakukan oleh orang yang kami hormati, sebagai sesepuh dan tokoh serta perangkat desa,” ujar Mujati kepada wartawan.


Sementara itu, Menurut Ketua Komnas perlindungan anak Banjarnegara Harmono, SH., MM, CLA Mengatakan dari 11 Perempuan yang menjadi korban 9 diantaranya mereka masih dibawah umur dengan usia variatif antara 11-15 tahunan. 


"Barang siapa melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur harus mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, meski tidak mengakui namun ada 11 korbannya,” ungkapnya.


Jika dalam waktu dekat ini pihak berwajib belum melakukan langkah kongrit, maka pihak nya akan mengirim surat kepada Kapolres, Polda, Propam, Irwasdik dan Kompolnas.


"Sudah sepatutnya pihak berwajib melakukan langkah cepat agar pelaku tidak melakukan hal yang sama terhadap korban-korban yang lain,” tutupnya. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top