Jakarta, WartaHukum.com - Dalam rangka peduli terhadap sesama, Batalyon 31 Grup 3 Kopassus membagikan paket sembako kepada warga sekitar yang kurang mampu dan kepada masyarakat binaan di Kel Pekayon, Kec Pasar rebo, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (29/10/2021).
Pemberian bantuan 'Jum'at Berkah' ini merupakan agenda rutin bentuk kepedulian dan perhatian Batalyon 31 Grup 3 Kopassus kepada masyarakat sekitar yang berpenghasilan dan ekonomi belum cukup memadai serta membutuhkan Sembako.
Acara yang digelar mulai pukul 08.00 WIB ini membagikan paket sembako berupa Beras 5Kg, Supermi 5 Bungkus dan Minyak Goreng 1 liter.
Dengan kegiatan Jumat berkah ini diharapkan dapat membantu kebutuhan keseharian warga khususnya warga desa binaan Batalyon 31.
(Khnza)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar