Senin, 18 Oktober 2021

Kabid Humas Polda Jabar : Penyebaran Covid 19, Polisi Lakukan Himbauan Prokes Dan Bagikan Masker




Bandung, WartaHukum.com - Cegah Penularan Covid-19, Para Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar bagikan masker kepada warga serta mengajak warganya untuk tetap menerapkan Prokes, Senin (18/10/2021). 


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K.,,M.Si mengatakan bahwa  kegiatan ini dilakukan, sebagai bentuk partisipasi Polres Majalengka Polda Jabar dalam rangka upaya mengurangi penyebaran Covid-19 dan sekaligus memberikan himbauan pada warga untuk selalu memakai masker. Terlihat pada saat pembagian masker masih ada warga masyarakat yang keluar tanpa menggunakan masker. 


Disamping membagikan masker, para Bhabinkamtibmas Polsek Kasokadel Polres Majalengka juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah demi mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19. 


Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar  IPTU Budi Wardana mengatakan, “Bahwa pembagian masker kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas tersebut untuk meminimalisir penularan virus corona atau covid-19. 


Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar  berharap dengan menerapkan Prokes Ketat kita dapat mencegah penularan Covid-19 dan Pemerintah juga telah memberikan himbauan bagi setiap orang wajib mengenakan masker wajah jika berada di luar rumah. Demi memutus mata rantai penularan Covid-19 ini, tutup Kapolsek. 


(Khnza/Bidhum)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top