Jumat, 01 Oktober 2021

Kehadiran Pokmaswas Serayu Telah Dirasakan Oleh Para Pemancing

 



Wonosobo, WartaHukum.com, Jum'at (01-10-2021) Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Serayu terbentuk untuk memberikan edukasi, pengawasan dan peringatan kepada pelaku perikanan di Daerah Aliran Sungai (DAS) agar tetap melakukan kegiatan perikanan sesuai peraturan yang ada, Kegiatan perikanan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan sehingga tetap bisa dimanfaatkan di masa yang akan datang melalui sistem pengawasan berbasis masyarakat.


Pokmaswas berperan untuk menjaga kelestarian ikan di sungai wilayah Wonosobo, baik dengan sosialisasi dan pengawasan. Karena DAS sudah sangat berkurang ikannya akibat ilegal fishing. Kemudian sudah ditabur benih ikan endemik oleh Dispaperkan dan para komunitas, sehingga harus terus dijaga dari praktek-praktek ilegal fishing.


Pokmaswas Serayu diharapkan akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan edukasi dan pengawasan sumber daya perikanan di DAS Kabupaten Wonosobo.


Menurut Suyudi Joko Trimanto ketua dari Pokmaswas Serayu, yang lebih akrab dipanggil pakde tersebut mengatakan jika mereka akan terus bergerak di bidang sosial penanggulangan ilegal fishing di DAS wilayah Wonosobo.


"Segala praktik penangkapan ikan dengan cara merusak termasuk dengan setrum, alat peledak dan jala yang tidak ikuti aturan, harus dihindari oleh masyarakat. Kami akan terus memonitoring dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pencari ikan sungai dan akan menindak tegas kepada semua pelaku penangkap ikan yang menggunakan alat setrum atau peledak, karena ini bisa merusak lingkungan dan ekosistemnya, maka mereka harus berhadapan dengan kami.,” jelas Pakde kepada awak media di kantor sekretariat Pokmaswas di Jaraksari RT 14 RW 01 (29-09-2021).


Kemudian Pakde melanjutkan bahwa pelaku penyetruman dan peledakan ikan di sungai akan dikenai sangsi denda mengganti kerugian dengan cara menebar benih ikan di sungai sesuai peraturan yang berlaku.


"Dalam kegiatan kami juga sudah menyita beberapa alat setrum yang kemudian dimusnahkan. Dengan adanya sangsi tersebut diharapkan tidak akan ada lagi Ilegal fishing di Kabupaten Wonosobo sehingga ekosistem di sungai akan kembali terjaga kelestariannya,” ungkap Trimanto.


Ditempat yang sama, penasehat Pokmaswas Pramuji menambahkan, untuk menangani ilegal fishing di sungai wilayah Kabupaten Wonosobo memang harus mempunyai tekat keberanian yang kuat, karena akan bersentuhan langsung dengan masyarakat atau kelompok-kelompok yang mempunyai kepentingan.





“Anggota Pokmaswas harus berani melangkah untuk memberantas pelaku ilegal fishing, kita akan melakukan sosialisasi dibeberapa titik rawan, terutama di desa yang disinyalir banyak terdapat pelaku penangkapan ikan dengan setrum di Wonosobo.  Alhamdulillah dengan pendekatan yang kita lakukan, sudah banyak yang paham dan sadar untuk tidak melakukan penyetruman," paparnya.


Selanjutnya Pramuji memaparkan, sosialisasi apapun kalau tanpa kelanjutan tindakan yang riil pasti akan sia-sia, dengan mendatangi masyarakat secara by name by address untuk menyampaikan pemahaman terkait peraturan atau UU penangkapan ikan dengan setrum dan peledak.


“Secara internal kami datangi warga masyarakat dengan tujuan memberikan arahan serta pemahaman terkait penangkapan ikan dengan setrum. Kami tidak segan-segan untuk mengambil sikap tegas kepada pelaku ilegal fishing yang bandel. Sudah Ketahuan, sudah diberi pengarahan namun tetap melakukan, maka kami akan bertindak tegas terhadap pelaku,” tegas Pramuji


Jadi Pokmaswas ini polisi sungai, bisa mengamankan apabila terdapat oknum warga yang menangkap ikan tidak sesuai aturan.


"Pokmaswas sudah bekerjasama dengan pihak Polres, Kodim, dan Satpol PP.. Ketika mengetahui ada penangkapan ikan yang tidak sesuai aturan, maka kami bisa mengamankan pelakunya. Namun yang berwenang untuk membawa ke jalur hukum adalah pihak kepolisian PPNS dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan Dan Perikanan yang berada di Cilacap," paparnya.


Sebagai pengingat bahwa Pokmaswas di Wonosobo sendiri ada dua, yaitu Pokmaswas Waduk Wadaslintang dan DAS Serayu. Untuk di Wadaslintang terbentuk terlebih dahulu. sementara untuk DAS Serayu terbentuk pada 7 November 2019. Karena Wonosobo identik dengan Serayu maka Pramuji yang saat itu menjabat sebagai kepada dinas perikanan memberikan nama Pokmaswas tersebut dengan Serayu, Yang saat ini digawangi Pakde Trimanto sebagai ketua, Rahmad Hidayat sebagai Sekretaris dan Rochim sebagai Bendahara.


Seberjalannya waktu dengan adanya Pokmaswas Serayu ini para pemancing merasa senang  dan betah berlama lama menunggu pancingannya. Pemancing rata rata sekarang pasti memperoleh ikan yang agak besar.


"Ini dampak dari kegiatan Pokmaswas, yang dirasa para pemancing saat ini, dulu bila kegiatan ilegal fishing dibiarkan tanpa ada yang mengawasi tentu pemancing di sungai akan susah peroleh ikan. Harapan kami, semoga masyarakat akan terus merasa memiliki sungai, sehingga jangan sekali sekali melakukan ngobat, njenu, nyetrum, ngeracun sungai di wilayah Wonosobo, jika tidak mau berhubungan dengan Pokmaswas, sekarang Pokmaswas. Baru baru ini kami sudah MOU, untuk menindak tegas kepada pelaku Ilegal fishing," tutupnya. 


("etik")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top