Serang, WartaHukum.com - Diberitakan sebelumnya di media online wartahukum.com dengan judul "Beredar Video Diduga Anggota DPRD Kabupaten Serang Bagikan Money Politik" mendapatkan klarifikasi dari M. Anri Kurniawan, SE selaku ketua panitia reses Anggota DPRD Kabupaten Serang Dapil III.
Menurut M. Anri Kurniawan, SE menyampaikan kepada wartahukum.com, pada Selasa 26 Oktober 2021 saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas kesalahpahaman vidio yang beredar di media sosial baru baru ini, ucap Anti.
"Kami beritahukan dengan sebenar-benarnya bahwasanya vidio yang beredar itu adalah Kegiatan Reses dan silaturahmi Anggota DPRD kabupaten serang Bapak H. Ahmad Zaeni di Dapil III dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat bukan kegiatan kampanye pilkades," tandas Anri.
Saya M. Anri Kurniawan, SE selaku ketua Panitia pelaksanaan reses menjelaskan bahwa door prize tersebut adalah rangkaian kegiatan untuk mengisi ke kosongan (Bukan Money politik) yang bertujuan untuk lebih memeriahkan dalam acara reses tersebut.
"Kami tegaskan bahwa door prize tersebut tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilkades di Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang," tutup Anri.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar