Serang, WartaHukum.com - Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober, yang merupakan tonggak sejarah penting dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Pada 28 Oktober 1928 atau 93 tahun lalu, para pemuda-pemudi Indonesia yang berasal dari berbagai daerah berkumpul untuk mengucapkan ikrarnya yakni, Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Dan Satu Bahasa.
93 tahun sudah ikrar itu di kumandangkan, namun gemanya masih membahana sampai saat ini, semangat para pemuda-pemudi Indonesia masih terus berkobar di seluruh pelosok negeri, hal tersebut dapat kita lihat dari maraknya peringatan hari sumpah pemuda yang di gelar oleh berbagai pihak. Peringatan tidak hanya di gelar secara langsung namun juga melalui media sosial.
Demikian pula halnya dengan BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia) yang juga tidak mau ketinggalan dalam berkontribusi untuk memperingati hari sumpah pemuda kali ini.
BKPRMI melalui LBHA (Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi) mencetuskan program yang bertajuk ‘Remaja Masjid Melek Hukum’. Program ini untuk pertama kalinya telah di implementasikan dalam acara LMD 1 (Latihan Mujahid Dakwah) BKPRMI yang diadakan tanggal 22-24 Oktober lalu di salah satu masjid di Kota Cilegon Banten, yang di buka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, S.IP, yang selanjutnya program tersebut rencananya akan di laksanakan di seluruh DPW dan DPD BKPRMI se Indonesia.
Direktur Nasional LBHA DPP BKPRMI Amelia Suhaili, S.H., M.H. (Kes) berharap, bahwa dengan diberikannya pelatihan dasar hukum kepada para pemuda, khususnya remaja masjid dan Kader BKPRMI, agar nantinya mereka dapat memberikan advokasi dasar bagi masyarakat di lingkungan mereka yang mengalami masalah hukum dan untuk selajutnya masalah tersebut dapat di laporkan atau di teruskan ke LBHA BKPRMI di daerah masing-masing untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku agar keadilan dapat terwujud bagi para pencari keadilan.
Program ‘Remaja Masjid Melek Hukum’ ini sendiri merupakan perwujudan dari misi BKPRMI yakni menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, pembinaan Ummat serta pusat kebudayaan dan perjuangan untuk membina generasi muda menjadi kader umat yang memiliki wawasan keislaman yang utuh, bersikap istiqamah, dan beakhlak mulia memiliki citra sebagai muwahid (pemersatu), mujahid (pejuang), musyadid (pelurus), muaddib (pendidik) serta Mujadid (pembeharu iman).
“Mari kita bersatu dan berjuang di jalan Allah, berdakwah dengan cara mengabdikan diri sesuai dengan bidang keilmuan yang dimiliki, agar ilmu kita bermanfaat bagi kemaslahatan umat, karena sejatinya Allah mengutus manusia di muka bumi ini agar menjadi rahmat bagi semesta alam, seperti yang tercantum dalam (QS:21:107) “dan Tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. Kutip Amelia, Kamis (28/10/2021).
Amelia tidak lupa mengucapkan "Selamat Hari Sumpah Pemuda, Pemuda bersatulah membangun Indonesia. Semoga semangat juang para pemuda 93 tahun lalu tidak akan pernah lekang oleh waktu."
Selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda 2021. Ingat, 93 tahun lalu pemuda Indonesia sudah bertekad dan sepakat untuk bersatu. Maka dari itu jangan mau dipecah belah oleh siapa pun juga, tutup Amelia.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar