Minggu, 03 Oktober 2021

Naas, Satu Unit Mobil Suzuki Jenis Bak Terbuka Terbakar Di Cikande

 




Serang, WartaHukum.com - Satu unit mobil suzuki jenis bak terbuka dengan nomor polisi A 8837 ZH mengalami kebakaran pada hari Sabtu 02 Oktober sekira pukul 23.00 WIB di kampung Bayur, RT 004, RW 001, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


menurut keterangan saksi yakni Sayuti menuturkan pada saat saat sedang melintas kemudian saya melihat api yang menyala didalam mobil pickup tersebut, kemudian tidak selang berapa lama api makin membesar merambat ke bagian bawah kendaran dan menyambar bagian tanki bensin, tuturnya.





Sementara itu Kapolsek Cikande KOMPOL Salahuddin mengatakan penyebab kebakaran belum diketahui, sekira _+ 15 Menit kemudian api dapat dipadamkan oleh anggota Polsek dan dibantu oleh warga dengan alat seadanya, adapun untuk kerugian belum bisa ditafsir atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan untuk pemilik kendaraan belum diketahui, ucap Kapolsek Cikande.


"Untuk memastikan penyebab terbakarnya kendaraan tersebut kami akan periksa saksi-saksi dan memasang police line di tempat kejadian perkara" tutup Kapolsek.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top