Senin, 25 Oktober 2021

Partai Berkarya Muchdi PR Melaksanakan Bimtek Di Bali

 



Jakarta, WartaHukum.com - Dipastikan bahwa Bimtek Partai Berkarya pimpinan Muchdi PR  akan tergelar sesuai dengan waktu yang semula direncanakan pada tanggal 25-27 Oktober 2021 di Laguna, Nusa Dua Bali karena sejalan dengan keberadaan  Partai Berkarya sesuai SK 16 dan SK 17 Kemenkumhan merupakan  satu2 nya Partai Berkarya yang diakui Pemerintah. Selain daripada itu tidak sah dan tidak sesuai dengan ketentuan yang digariskan pemerintah melalui Kemenkumham.


Jika ada hal-hal yang menghambat pelaksanaan Bimtek tersebut adalah sebuah dinamika menuju sukses Partai Berkarya yang dipimpin oleh Muchdi PR kelak. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bappilu Partai Berkarya Irmanjaya Thaher, tidak ada yang mudah untuk sebuah keberhasilan, biarkan orang lain yang menilai Partai mana yang sebenarnya bekerja dan berbuat untuk rakyat, tidak sekedar mencari sensasi. Biarkan berbagai upaya untuk menghalangi. Kita akan terus menjalankan Bimtek ini sesuai dengan amanat AD/ART Partai Berkarya, ucap Irmanjaya kepada media pada Senin 25 Oktober 2021.


Selamat melaksanakan Bimtek Partai Berkarya untuk seluruh anggota DPRD se Indonesia dan Ketua DPW Partai Berkarya se Indonesia untuk menuju Indonesia yang lebih maju, hebat dan bermartabat, tutup Irmanjaya.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top