Kamis, 14 Oktober 2021

Pemilihan Anggota BPD Baru Di Desa Lebak Kecamatan Ciomas Patuhi Prokes




Serang, WartaHukum.com - Pemilihan anggota BPD baru di Desa lebak, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang dilaksanakan selama 3 hari dimulai sejak tanggal 12 sampai tanggal 14 Oktober di kantor Desa lebak, Kecamatan Ciomas dibagi 5 zona yang bertujuan untuk mencegah kerumunan masa dimasa PPKM di wilayah tersebut, Kamis (14/10)2021).


Dalam pelaksanaan pemilihan anggota BPD yang baru, ketua panitia Enjuh juheni mengarahkan seluruh panitia untuk mengantisipasi supaya jangan sampai ada kerumunan masa dan alhamdullilah sesuai dengan harapan aman terkendali dan kondusif, ucap Enjuh dalam arahannya.





Selama 3 hari pemilihan anggota BPD yang baru di Desa lebak, Kecamatan Ciomas dihadiri muspika ciomas diantara nya staf kecamatan, anggota polsek ciomas dan babinsa koramil, supaya pemilihan secara demokrasi menjadi suatu panutan kepada masyarakat secara transparan jujur dan adil sesuai dengan aturan pemerintah, tutur Enjuh. 


Ditemui wartahukum.com anggota BPD yang terpilih Nurasiah di kantor desa tersebut mengatakan supaya bersinergi dengan pemerintah desa untuk membangun perekonomian, SDM, dan SDA masyarakat Desa lebak, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang supaya makmur, dan masyarakat nya kompak serta sukses dalam membangun desa, pungkasnya.


(Pin)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top