Serang, WartaHukum.com - Praktek percaloan calon tenaga kerja yang pada saat ini kian marak dan terkesan adanya pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten serang maupun pemerintah provinsi Banten dalam hal ini Dinas Tenaga kerja Kabupaten Serang maupun Dinas Tenaga kerja Provinsi Banten membuat para oknum pelaku percaloan tenaga kerja bebas merajalela khususnya di wilayah Serang Timur Kabupaten Serang.
Beredar di media sosial perekrutan tenaga kerja di salah satu perusahaan produsen sepatu New Balance yang berada di wilayah Serang timur Kabupaten Serang, Provinsi Banten merupakan suatu bukti bahwa praktek percaloan calon tenaga kerja semakin menggila peredarannya nyaris tak tersentuh oleh hukum.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan tolong kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan iming calo tenaga kerja, kalau memang ada yang merasa dirugikan dengan praktek calo tersebut, segera dilaporkan akan kita tangani sampai tuntas ke pihak management perusahaannya, ucap Kapolres, Jumat (15/10/2021).
"Kami akan berupaya berkordinasi dengan dinas tenaga kerja kabupaten serang untuk bekerjasama dengan perusahaan dalam hal penerimaan pegawai di perusahaan," tutur Kapolres.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar