Banjarnegara, WartaHukum.com - Diduga akibat kosleting listrik, rumah milik Harsono Romel (55) yang ada di Dusun Krobokan, Desa Suwidak RT 02 RW 02, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara ludes terbakar. Kejadian tersebut saat pemilik duduk santai di rumah pada, Senin (4/10/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Diperoleh informasi, sebelum kejadian, pemilik rumah Harsono sedang berada di ladang. Sedangkan Niwan (20) yang merupakan anak Harsono berada dalam rumah duduk santai bersama dengan neneknya Ny Tarsono (80).
Sekitar pukul 12.30 WIB, Niwan melihat kobaran api dari atap rumah (para) yang digunakan sebagai tempat menyimpan jagung. Secara spontan, dia mengajak neneknya keluar rumah dan membawa sepeda motor yang ada dalam rumah. Namun saat akan kembali menyelamatkan barang berharga lainnya, api sudah menjalar dan membakar seisi rumah.
Melihat kobaran api yang semakin besar, warga bergotong royong berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Saat ini, keluarga korban diungsikan di tempat saudaranya yang lebih aman. Sementara kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta an.
Api sendiri baru dapat dipadamkan sekitar 1 jam setelahnya. Sementara bagian atap rumah tersebut hangus terbakar. Kuat dugaan sumber api berasal dari konsleting listrik pada rumah tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dari kejadian ini, saat ini kebutuhan yang mendesak bagi keluarga korban adalah kebutuhan makanan, pakaian, dan logistik lainnya. Para relawan bersama dengan warga masih terus berusaha memadamkan sisa titik api yang masih menyala, dan membersihkan material sisa kebakaran,” kata Koordinator relawan RAPI Banjarnegara Tejo Sumarno.
("et")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar