Sabtu, 30 Oktober 2021

Tanah Masjid Nurul Falah Bekasi Dipersoalkan,Ketua WN.88 Sub Unit DKI JAKARTA angkat bicara




Bekasi, WartaHukum.com - Beberapa hari yang lalu ada sebuah masjid yang tanahnya dipersengketakan oleh yang mengaku sebagai pemilik tanah, tepatnya masjid Nurul Falah milik yayasan At-taqwa di Teluk Pucung,Bekasi Utara.


Hal itu membuat H.Hendro Malvinas salah satu tokoh Organisasi Lembaga WN.88 Sub Unit DKI Jakarta,merasa prihatin dengan adanya kejadian yang menimpa masjid Nurul Falah di Bekasih Utara tersebut.


Menurutnya,Apabila yang mempermasalahkan kepemilikan aset tersebut merupakan mafia tanah maka perlu kita lawan bersama, masa masjid saja dipermasalahkan kaya tidak ada lokasi lain saja.


"Terlepas benar atau Salah ,  jika sudah berwujud masjid sebaiknya ikhlaskan saja , atau Wakafkan saja, hal itu saya pikir akan lebih maslahat dunia maupun akhirat bagi semuanya,"ujar Ketua WN.88 Sub Unit DKI Jakarta tersebut(29/10/2021).


"Apalagi saat ini hal-hal yang menyangkut agama bisa jadi masalah yang lebih Sensitif... agar semua pihak berkepala dingin,musyawarahkan saja dengan baik-baik, Insyaallah masjid akan tetap berdiri dan siapapun yang menjadi pemiliknya akan mendapat barokah jika tanahnya sudah menjadi Rumah Allah sebagai bekal yang tidak akan pernah hilang untuk diakhirat nanti , amin yaa Robbal 'aalamiin,"H.Hendro Malvinas ketua WN.88 Sub Unit DKI Jakarta  


( Khnza/WN )

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top