Serang, WartaHukum.com - Dalam rangka tawasulan tempat fitnes Spion Gym yang berlokasi di jalan raya serang jakarta KM. 71 di ruko pasar tambak Kampung Gardu Desa Gardu Kecamatan Kibin Serang -Banten, Sabtu malam (02/10/2021).
Saripan yang sering di sapa Ipan selaku pengelola dan sekaligus pemandu di tempat fitnes spion gym menjelaskan, bahwa kami selaku pengelola dan pengurus spion gym mengadakan tawasulan semata- mata demi keselamatan dan kesehatan untuk para crew dan pengunjung fitnes, Jelasnya.
Masih Saripan saya mendirikan tempat fitnes ini untuk membangun hidup lebih sehat, dan banyak daduluran, dan tempat fitnes ini bebas untuk semua kalangan tua muda, muda mudi dan kaum perempuan.
Bagi penggemar Gym untuk masyarakat luas dan wilayah setempat monggo bagi siapa saja yang mau ikut gabung keluarga besar Spion Gym kami welcome bagi siapa saja yang mau ikut gabung di tempat fitnes ini, Tutupnya.
Selain dapat kesehatan rohani dan jasmani di tempat fitnes ini mendapatkan suadara baru dari semua wilayah, khususnya dari warga setempat mau pun dari kalangan karyawan karyawati PT Nikomas Gemilang, Eagle Nice dan yang lainnya, ujar H. Rafi
Spion Gym dengan selogan LENGED.
Le = Lebih baik sehat
Nge = Nge gym sambil cari saudara
D = Damai hati sepanjang mata.
(Muzi)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar