Senin, 18 Oktober 2021

Terkuak!!! Peruntukan Gedung Blok Sariaji Yang Sedang Dibangun

 



Wonosobo, WartaHukum.com - Ketika awak media ikut tinjauan lapangan bersama LSM Gerak Merdeka di Blok sariaji di temui langsung oleh Direktur perusahaan dari CV pelaksana Dino Hariyadi yang berada di lapangan serta di temani Konsultan pengawas. (12-10-2021)


Pembangunan Gedung itu menggunakan anggaran APBD II Kabupaten Wonosobo, dengan pagu anggaran senilai Rp. 9.307.023.046.53,-, dengan jangka waktu pengerjaan 135 hari dan dilaksanakan oleh CV Sendiko Lancar Langgeng, yang beralamat di Jl kyai Muntang no 24 Wonosobo. 


Dino sangat apresiasi terhadap LSM Gerak Merdeka  yang ikut dalam pengawasan dan  pemantauan pembangunan gedung perkantoran Blok Sariaji.


"Lebih baik ramai di depan di saat pekerjaan sedang berproses dari pada ramai di belakang, akan susah kita mengejarnya, kasihan bila tidak ada yang mengingatkan," katanya.


Saat pantauan masih banyak di temui pekerja yang tidak menggunakan helm pelindung. Di pintu keluar masuk proyek yang merupakan jalan raya  padat lalu lintasnya, tidak terlihat adanya rambu rambu.


Ketika ditanya tentang peruntukan gedung tersebut secara gamblang Dino mengatakan, "Lelangnya, judulnya atau nama kegiatannya Pembangunan Gedung Pemerintahan di Blok Sariaji. Tapi info yang kami terima mau difungsikan untuk gedung kejaksaan. Prosesnya seperti apa seperti apa itu wewenang dinas," jawabnya.


Selanjutkan kami melihat ke lokasi langsung, didampingi oleh pelaksana dan konsultan pengawas. Kami di tunjukkkan item - item pekerjaan, ada gedung utama, senderan, landscap, mushola dan gedung penyimpanan barang bukti. Bila Dino mengatakan bahwa gedung tersebut akan difungsikan untuk kejaksaan berarti sudah mendekati kebenaran, dengan adanya bukti dibangunnya gedung penyimpanan barang bukti di belakang samping mushola.


Untuk mengetahui peruntukan yang sebenarnya, selanjutnya awak media Wartahukum.com menemui pihak yang mempunyai proyek dalam hal ini adalah dinas DPUPR dan bertemulah Nurudin Ardiyanto, ST.MT, sebagai kepala dinasnya.





Kemudian Nurudin memaparkan tentang wacana Islamic Centre yang merupakan mimpi lama para ulama, para tokoh agama di Wonosobo. Wonosobo tidak mempunyai IC padahal sebagai kota santri. Kemudian dilakukan diskusi - diskusi.


"Saya dan teman teman, ada Bappeda, aset, beberapa OPD kemudian kita inventarisasi aset di kota Wonosobo, mana aset Pemda mana aset pemerintahan yang lain, ditata untuk mendukung kebutuhan, keinginan dan cita - citanya masyarakat agar IC terwujudkan.   Diskusi berlanjut, dan terlontar bagaimana bila dibuka kembali perencanaan lama merelokasi kejaksaan, kejaksaan pindah sehingga tidak membangun masjid kembali dan eks kejaksaan dijadikan IC," jelasnya.


Menurutnya, kejaksaan selama ini dilihat kantornya semakin sumpek. Kemudian salah satu ikhtiar Pemda membangun gedung pemerintahan yang nantinya rencana akan difungsikan sebagai kantor kejaksaan.


"Hari ini memang belum untuk gedung kejaksaan, karena belum ada proses tadi, komunikasi dengan pihak Kejagung terutama, tentang bagaimana pemanfaatan, berdiskusi sudah, namun secara formalnya belum. Kita mau ngomong kalau belum ada realisasinya belum bisa ngomong, kemudian kami bertanya ke kejaksaan yang dibutuhkan apa, katanya gedung penyimpanan barang bukti. Rencana sudah disusun, bila diterima oleh pemerintah pusat ya jadi kejaksaan, namun kalau tidak ya buat inspektorat, atau BKD" papar Nurudin.


Nurudin kembali menegaskan, dalam upayanya komunikasi dengan pihak Kejagung dengan konsep tersebut, Ia awal sudah design sesuai dengan kebutuhan kejaksaan yaitu ada gedung penyimpanan barang bukti. 


Untuk yang terakhir kali, ketika awak media menanyakan tentang kepastian digunakan untuk kantor inspektorat sesuai RAB, Nurudin mengatakan jika itu bagian dari komunikasi, bagian dari lobbi.


"Lha wong sekarang belum diserahkan, jadi masih bisa buat gedung sendiri, kebutuhan kantor - kantor kita. Bila kejaksaan mau, inilah konsepnya, yaitu bagian dari penataan kota, karena banyak yang harus dibenahi, dirubah agar kota kita tidak semrawut," tutupnya. 


("etik")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top