Serang, WartaHukum.com - FSB Garteks KSBSI PT Parkland World Indonesia plant 2 menggelar acara pembentukan safe circle (lingkar aman), dan sosialisasi gender GBV, pelecehan dan kekerasan terhadap para pekerja atau buruh wanita, Jumat (01/10/2021).
Acara tersebut dimoderatori oleh Yumanah Sagala dari DPC Garteks DKI Jakarta, dan Indah Fatmawati ketua K2F Internasional, serta diikuti oleh beberapa pengurus kewanitaan FSB Garteks KSBSI PT Parkland World Indonesia Plant 2.
Menanggapi hal tersebut Zulfikar ketua FSB Garteks KSBSI PT Parkland World Indonesia plant 2 mengatakan Kaum wanita wajib dilindungi Di lingkungan kerja bukan untuk dilecehkan maupun disepelekan oleh siapapun, karena pekerja wanita atau buruh.
"Dengan moto, Wanita bekerja untuk berkarya bukan untuk digoda maka dari itu kami selaku pengurus FSB Garteks PT PWI Plant 2 sudah seharusnya melakukan perlindungan terhadap anggota kami para pekerja atau buruh wanita di PT PWI 2, kami himbau dan kami sarankan apabila ada anggota FSB Garteks PT PWI 2 yang mengalami perbuatan tindakan asusila maupun intimidasi di dalam perusahaan jangan sungkan-sungkan untuk memberikan laporan kepada kami" ucap Zul.
Kami ucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini berkat program dukungan ketua DPC FSB Garteks Kabupaten serang Faisal Rahman, tutup Zulfikar di penghujung acara.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar