Serang, WartaHukum.com - Sejumlah warga Perum Bumi Nagara Lestari (BNL), Nagara, Serang Banten, mulai mengeluhkan pelayanan suplai air bersih dari PDAM Tirta Al Bantani, biasanya justru di Perum BNL ini air sangat melimpah, karena memang kawasan Perum ini memiliki dataran rendah dan sering banjir, namun saat ini sangat ironis sekali justru sebaliknya, menjadi "kekeringan air".
Adanya proyek perbaikan irigasi di sepanjang jalan Tambak Pamarayan, yang meliputi wilayah Garung, Cijeruk, dan Nagara menyebabkan terjadinya minimnya suplai air dari PDAM Tirta Al Bantani Cijeruk, karena PDAM yang ada di Blokang sudah tidak dapat lagi menampung air, dengan alasan sumber air dari kering. Adapun pihak pemerintah setempat menjadi tumpuan harapan warga untuk dapat berkoordinasi dengan pihak PDAM dalam menyelesaikan masalah suplai air bersih. Penjadwalan sistem buka tutup pada wilayah tertentu boleh saja menjadi solusi untuk meminimalisir kekeringan, namun sebaiknya jangan sampai menjadi warga atau yang notabene nya adalah konsumen pengguna layanan PDAM tersebut menjadi korbannya.
Faktanya banyak warga saat ini yang mulai kesulitan memperoleh air bersih, mereka saat ini hanya bisa memperoleh air dari persediaan di tempat ibadah dan di individu/ warga yang memang sudah memiliki sumur bor sendiri.
Semoga pihak-pihak terkait segera dapat mengatasi masalah ini, dan ke depannya pihak PDAM Tirta Al Bantani dapat konsisten dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Perum BNL khususnya dan Serang Timur pada umumnya.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar