Kamis, 25 November 2021

Camat Kibin Dan Kepala Desa Kibin Dampingi Tim Penilaian Lomba LKBA

 



Serang, WartaHukum.com - Tim penilaian lomba LKBA melakukan penilaian di Kampung Malang Nengah, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Kamis (25/11/2021).


Tim penilaian lomba LKBA didampingi oleh Camat Kibin H. Imron Ruhyadi, Kepala Desa Kibin Achmad Samsudin, Kasub Sektor Kibin IPDA Acep Komarudin, Bhabinkamtibmas Desa Kibin, Babinsa Desa Kibin dan beberapa unsur masyarakat Desa Kibin.


H. Imron Ruhyadi menuturkan saya mendampingi tim penilaian terbuka lomba LKBA di Desa kibin tepatnya Kampung Malang Nengah, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Hasil sementara penilaian di respon dengan baik walaupun masih ada kekurangan, tapi tentunya yang menjadi kelebihan karena program ini dikolaborasikan dengan program supporting PT Arwana sehingga mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik lagi persiapannya, tutur Imron.





"Terutama berkaitan dengan partisipasi masyarakat dan unsur pemuda, penggerak lingkungannya yang belum terbentuk serta pola berkaitan dengan pengelolaan sampah lingkungannya", ucap Imron.


Di tempat yang sama Achmad Samsudin Kepala Desa Kibin menyatakan Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) diharapkan bisa terus menumbuhkan semangat gotong royong dimasa pandemi, kata Samsudin.


“Untuk menumbuhkan kembali semangat gotong-royong di masa pandemi COVID-19, bukan perkara mudah, namun saya selaku Kepala Desa Kibin tetap percaya bahwa masyarakat Desa Kibin masih mengedepankan kegiatan gotong royong. Saya rasa, LKBA itu solusi dari segala macam persoalan", ungkap Samsudin.


(Med)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top