Sabtu, 27 November 2021

Di Hari Guru, AMK Bagikan Sembako Kepada Guru Honorer Di Puluhan TPA Dan Madrasah

 



Jakarta, WartaHukum.com - Peroleh Hari Guru Nasional dimanfaatkan Angkatan Muda Kabah Sebagai momentum peduli kepada para guru, khusus nya guru honorer yang mengajar di TPA & Madrasah di daerah Jakarta. Sebanyak ratusan paket sembako diberikan merata kepada guru honorer di Puluhan TPA & MAdrasah di Jakarta. 


Langkah ini dilakukan, sebagai wujud apresiasi PN AMK terhadap pengabdian para guru yang sudah berjasa memberikan ilmu yang bermanfaat kepada penerus bangsa Indonesia. 


Pemberian Sembako secara simbolis di berikan oleh Ahmad Zurkon Saleh selaku wakil ketua dewan pembina PN AMK kepada.


Adapun penerima sembako di antaranya guru honorer di TPA Al Ijtihad Sukabumi Utara, Jakarta Barat. 


"Pembagian paket sembako ini bentuk apresiasi kami kepada para guru, kerena guru adalah seorang pahlawan tanpa tanda jasa. Khusus nya guru honorer yang telah mengabdikan dirinya tanpa pamrih, bahkan gaji mereka pun terjadi great tidak dapat memenuhi kehidupan mereka tapi mereka tetap dengan ikhlas membagikan ilmu yang bermanfaat kepada murid - murid nya.” kata Anggara septianto anggota bidang Kesekretariatan PN AMK 


Pada kesempatan itu, PN AMK yang di wakilkan  Ahmad Zurkon Saleh mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh guru di Indonesia yang telah mengabdikan diri untuk mendidik para penerus bangsa tanpa kenal lelah, tanpa guru kami tidak Akan menjadi apa - apa seperti saat ini. Ujar Zurqon. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top