Selasa, 23 November 2021

Diduga Dalam Orasi Ketua PSP-SPN PT Eagle Nice Menuding Salah Satu Perusahaan Membayar Preman Dan Kepolisan Dalam Aksi Demo Buruh





Serang, WartaHukum.com - Disinyalir aksi demo para pekerja yang terjadi pada selasa 23 November 2021 diciderai dengan perkataan ketua serikat PSP-SPN PT Eagle Nice. 


Dengan nada blak-blakan mengatakan ke media dan tokoh masyarakat, bahwa pihak perusahaan membayar preman dan polisi dengan nominal 10 juta rupiah yang mengamankan aksi demo kenaikan gaji 


Ketua serikat PSP-SPN PT Eagle Nice yang inisial J membuat resah para tokoh pemuda dan masyarakat gorda, Desa Kibin, Kecamatan Kibin di tempat perusahaan tersebut berdomisili, pasalnya diduga ketua PSP-SPN PT. Eagle Nice dalam orasinya menyebutkan bahwa preman-preman yang dibayar dan kepolisian yang dibayar.


Durja sebagai salah satu tokoh masyarakat dan pemuda mengatakan perkataannya yang diucapkan oleh ketua serikat PT. Eagle Nice  membuat saya dan teman-teman yang membantu kelancaran aksi demo terkait tuntutan kenaikan upah merasa tersinggung.


"Apalagi saya dan teman-teman merasa sebagai putra daerah dimana perusahaan ini berdomisili di coreng dan direndahkan oleh si J" kesal durja. 


Babay juga angkat bicara terkait ucapan oleh ketua serikat PT Eagle nice bahwa perusahaan membayar preman dan pihak kepolisian yang mengamankan dari tindak anarkis aksi demo hari ini, saya tegaskan bahwa kami bukan preman karena perusahaan berdiri di wilayah kediaman kita, maka kita bantu, ujarnya.

 

Beberapa kali dihubungi melalui telepon WhatsApp ketua PSP-SPN PT Eagle nice berinisial J tidak merespon telepon dari awak media.


 (MJ/Team)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top