Purbalingga, WartaHukum.com - Tiga jabatan yang ada di Polres Purbalingga yaitu Wakapolres, Kabag Operasi (Kabagops) dan Kapolsek Karanganyar resmi berganti. Hal itu tampak dalam upacara serah terima jabatan yang digelar di halaman Mapolres Purbalingga, Jumat (19-11-2021).
Wakapolres Purbalingga yang semula dijabat Kompol Sopanah diserahterimakan kepada Kompol Pujiono yang sebelumnya menjabat Kabagops Polres Purbalingga. Kompol Sopanah selanjutnya menjabat sebagai Gadik Madya di SPN Polda Jateng.
Jabatan Kabagops kemudian dijabat oleh AKP Totok Nuryanto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cilacap Utara Polres Cilacap. Kemudian Jabatan Kapolsek Karanganyar diserahterimakan dari AKP Subiyanto kepada Iptu Minarjo. AKP Subiyanto selanjutnya menjabat Kasubbag Binops Bagops Polres Purbalingga.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan yang memimpin serah terima mengatakan bahwa di tubuh Polri mutasi merupakan hal yang wajar dan rutin. Hal ini dilakukan sebagai penyegaran dan bimbingan karir bagi personel.
"Kepada pejabat lama saya ucapkan terima kasih. Karena selama ini bertugas, saya merasakan begitu luar biasanya kinerja yang ditunjukan dalam tugas termasuk dalam penanganan Covid-19," ucapnya.
Kepada pejabat baru, Kapolres Purbalingga berpesan agar apa yang sudah dilakukan oleh pejabat lama bisa dipertahankan. Bahkan bisa lebih ditingkatkan lagi baik dalam pelaksanan tugas, penanganan Covid-19 dan pelayanan kepada masyarakat.
"Tugas kita belum selesai saya harap rekan-rekan sekalian tetap jaga kesehatan dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Diharapkan kinerja dalam pelaksanaan tugas bisa lebih baik lagi," ucap kapolres.
Dalam upacara sertijab dilakukan pengambilan sumpah jabatan pejabat baru oleh Kapolres Purbalingga. Selain itu, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pakta integritas.
("et")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar