Jumat, 12 November 2021

Keluarga EL Datangi Propam Polda Kalbar, Pertanyakan Kelanjutan Laporan Atas Oknum Polisi GT

 



Kalimantan Barat, WartaHukum.com - Atas pelaporan terhadap oknum polisi berinisial Brigadir GT ke Propam Polda Kalbar terhadap kasus yang menimpa EL masih terus dipertanyakan oleh pihak keluarga. Keluarga EL menuntut agar oknum GT dipecat, supaya ada rasa keadilan hukum.


Pihak keluarga EL, yang diwakili kakaknya Dema dan Nurhayati bersama penasehat hukumnya Nursahit SH, Kamis siang (11-11-2021) mendatangi Kantor Propam Polda Kalbar, guna mempertanyakan sampai sejauh mana laporan pengaduan terhadap oknum polisi berinisial GT yang sekarang bertugas di Polres Sanggau atas kasus yang menimpa adiknya EL, sesuai laporan yang dibuat beberapa tahun lalu, namun menurutnya sanksi yang diberikan terhadap GT belum memberi rasa keadilan.


Hal yang sangat mengecewakan menurut Dema maupun Nurhayati, jawaban dari Propam Polda Kalbar yang disampaikan tidak memuaskan, karena sanksi terhadap GT hanya berupa permintaan maaf, dan katagori tercela . 


“Kami tidak puas, kami akan berjuang sampai ke Kapolri sampai oknum GT dipecat”, ungkap Dema kepada wartawan saat keluar dari ruang Propam Polda Kalbar.


Dema mengungkapkan kronologi yang menimpa adiknya EL, awal pertemuan antara EL dan GT dimulai pada tahun 2015 di kabupaten Landak.


“Saat itu EL baru tamat sekolah SMA. Keduanya menjalin hubungan dan akhirnya EL hamil sampai membuahkan anak. Namun GT tidak mau menikahi secara resmi. GT hanya janji-janji terus akan menikahi, hingga sampai EL memiliki tiga orang anak juga tidak dinikahi," jelas Dema.


Saat itu Nurhayati menimpali, "Janjinya GT ingin menikahi EL, ternyata bohong belaka, akibat perbuatan GT ini, mengakibatkan tiga anaknya terlantar karena tidak diberi nafkah kebutuhan hidupnya sehari hari," ungkapnya.





Padahal menurut Nurhayati, GT yang nota bene sudah beristri dalam surat pernyataannya pertanggal 23 Juli 2020 telah berjanji akan membiayai anaknya setiap bulan. 


“Ternyata itu bohong semua”, tegas Nurhayati.


Sementara itu pihak Propam Polda Kalbar yang disampaikan Yeni ketika dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya membenarkan laporan terhadap oknum GT.


“Oknum GT sudah diproses," ujarnya singkat.


Namun untuk lebih jelasnya menurut Yeni, dia mempersilahkan wartawan menanyakan langsung ke Humas Polda Kalbar.


Baik Dema maupun Nurhayati mengatakan pihaknya akan berjuang keras hingga sampai ke Kapolri agar oknum polisi GT dipecat dari kepolisian. 


“Sebab akibat perbuatannya adik saya sampai 6 tahun menderita lahir bathin, dan anak anaknya tak dibiayai hidupnya sehari hari”, Pungkasnya. 


(red/"et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top