Serang, WartaHukum.com - Lima penjabat Kades melakukan serah terima jabatan kepada kepala desa terpilih, ke lima penjabat kepala desa yakni Penjabat Kepala Desa Dukuh, Kendayakan, Pematang, Sukajadi, Dan Silebu yang berlangsung di Aula Kecamatan Kragilan, Jumat (26/11/2021).
Acara serah terima jabatan yang dihadiri oleh Camat Kragilan Dra. Epon Anih Ratnasih, M.Si, Kapolsek Kragilan KOMPOL Andhi Kurniawan, Danramil 0218/Kragilan Kapten Inf. Yadi Sukmayadi, PKK Kecamatan Kragilan, Ketua KNPI Kecamatan Kragilan, Ketua Karang Taruna Kecamatan Kragilan, Dan beberapa tamu undangan yang lainnya.
Dra. Epon Anih Ratnasih menyampaikan Yang bisa saya sampaikan karena sekarang ini kita sedang menghadapi untuk bagaimana melindungi kesehatan melalui vaksinasi, Jadi nanti kita melakukan penataan kepala desa harus melakukan penataan Sasaran yang belum tervaksin gimana. Untuk menentukan lokasi pelaksanaan vaksinasi, selanjutnya kepala desa harus bisa merangkul seluruh unsur masyarakat yang kemarin hasil Pilkades, mungkin masih ada siapa pendukung dan siapa yang bukan pendukung, ucap Epon.
"Sekarang kepala desa harus mampu merangkul semuanya untuk bersama-sama membangun desa, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam pembangunan kemasyarakatan maupun sumber dayanya", tutur Epon.
Lanjut Camat Kragilan Dra. Epon Anih Ratnasih, M.Si mengatakan saya mengamanahkan kepada kepala desa yang terpilih jangan istilahnya gampang mendengarkan isu-isu yang tidak benar dan belum tentu kebenarannya, terutama terkait dengan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa karena semuanya itu ada aturan-aturannya, ada tahapan-tahapan proses sesuai dengan aturan Bupati maupun juga Permendagri, kata Epon.
"Para kepala desa udah siap dan mampu untuk melaksanakan tugas hariannya bagaimana dia memimpin, memanajemen penyelenggaraan pemerintahan desa seperti pembangunan, sumber daya dan sebagainya", terangnya.
Tata pengelolaan keuangan dana desa itu dengan istilahnya mereka menjalankan tugas bagaimana memanfaatkan dana desa ini dengan betul betul untuk kepentingan masyarakat sehingga masyarakat merasakan bahwa adanya dana desa itu bisa bermanfaat untuk sesuai dengan aspirasi, sesuai hasil musyawarah yang tertuang didalam SPJM nya selama 6 tahun ke depan, maupun APBDS nya terutama tahun 2002 mungkin itu yang bisa saya sampaikan, tegasnya.
Disinggung mengenai LKBA Camat Kragilan menjelaskan Dari 5 kepala desa yang terpilih ini ada dua yang tidak mengikuti LKBA, Desa pematang dan Desa Sukajadi. Kemarin informasi yang saya dapat untuk Desa Pematang mengundurkan diri tetapi mungkin untuk tahun depan lebih bagus lagi ini kita ada desa dukuh yang lokasinya di Ciujung Indah dan Alhamdulillah masyarakatnya sudah mulai proses penyadaran, jelasnya.
Disisi lain Ketua APDESI Kecamatan Kragilan Yaya Sunarya, S. Pd.I menuturkan mudah-mudahan ke lima kepala desa yang terpilih bisa menjalankan tugas dengan harapan masyarakat masing-masing di Desa nya, dapat bekerjasama dan dapat membesarkan APDESI Kecamatan Kragilan dan harus bisa menahan diri pasca Pilkades agar tidak terpancing dan tidak lagi terkotak-kotak, tuturnya.
"Kami mengharapkan kepada ke lima kepala desa terpilih di masing-masing desanya agar membaur menjadi satu wadah bagi masyarakat desanya", ujarnya.
Untuk struktural APDESI Kecamatan Kragilan kita coba nanti jika periodenya sudah habis kita musyawarah kan, masa kepengurusan APDESI kecamatan Kragilan selama dua tahun, walaupun sudah tidak menjabat sebagai kepala desa masih tetap menjabat di kepungurusan APDESI Kragilan hingga masa jabatan habis di APDESI Kecamatan Kragilan, tutupnya.
(Red/Vid)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar