Jumat, 05 November 2021

Patroli Polisi Di Wadas Tidak Ada Unsur Intimidasi, Namun Untuk Kamtibmas, Begitu Penjelasan Polda Jateng




Purworejo, WartaHukum.com - Anak-anak di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, disebut takut berangkat sekolah dan warga terintimidasi karena seringnya polisi berpatroli di daerah itu. Polda Jawa Tengah menanggapi hal itu.


Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, apa yang disampaikan sejumlah warga tersebut tidak benar dan cenderung dibuat-buat. 


"Patroli polisi ada dua, patroli fungsi sabhara dan sambang bhabinkamtibmas di desa binaannya. Semua kegiatan sama sekali tidak ada unsur intimidasi, sifatnya hanya pembinaan dalam rangka menjaga harkamtibmas," jelas Dia, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).


Katanya sambang bhabinkamtibmas  merupakan tugas rutin pembinaan oleh petugas Polri. 


"Bhabinkamtibmas juga menggali saran dan masukan dari tokoh dan warga untuk kemajuan desa terutama di bidang pembinaan kamtibmas. Sedangkan patroli sabhara itu sifatnya menyeluruh bukan di Wadas saja," paparnya.


Ia kemudian memaparkan rute patroli rutin dalam rangka harkamtibmas oleh polisi di wilayah Kecamatan Bener meliputi wilayah pedesaan antara lain Wadas, Kaliurip, Bener, Kedung Loteng, Cacaban Kidul, Kaliwader, Kalitapas, Cacaban Lor, serta Desa Pekacangan.


"Itu rute patroli rutin yang biasa dilakukan polisi khususnya polsek setempat. Polri punya kewajiban menjaga ketentraman warga di seluruh wilayah. Makanya ada patroli rutin ke desa-desa. Sifat patrolinya pun dialogis, kita berdialog dengan warga. Mengakrabkan diri selaku sesama mitra kamtibmas," kata Iqbal.


Dalam keterangan tertulisnya, Polda Jateng juga mencantumkan pernyataan dari Camat Bener, Agus Widianto yang mengatakan situasi Desa Wadas, Kecamatan Bener, berlangsung normal dan aktivitas ekonomi berjalan lancar.


"Anak-anak sekolah juga masuk seperti biasa. Kan sekarang mereka masuk meskipun secara terbatas karena pandemi," beber Agus dalam keterangan itu.


Diberitakan sebelumnya, salah satu warga Wadas, Arofah, mengatakan warga mengalami trauma setelah adanya peristiwa pada tanggal 23 April 2021 lalu.


"Bahkan karena warga trauma penangkapan dan intimidasi polisi 23 April silam, terutama ibu-ibu dan anak-anak banyak yang takut bersekolah,"  ucap Arofah di Kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, kemarin.


mengungkapkan, setiap ditanya warga, polisi beralasan patroli ketertiban. Alasan tersebut tetap sulit diterima karena patroli dilakukan hampir setiap hari.


Tapi yang berhasil kami dokumentasikan hanya 16 kali. Kami merasa ini seperti intimidasi terhadap perjuangan warga atas ancaman proyek tambang batu andesit," katanya.


Halik Sandera dari Walhi Yogyakarta mendesak aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan rasa aman dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.


"Oleh karena itu kami mengecam segala tindakan intimidasi dan teror yang terjadi di Desa Wadas. Mendesak kepolisian untuk menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia warga Wadas dan menghormati sikap warga Wadas yang menolak rencana pertambangan batuan andesit di Desa Wadas," pungkas Halik. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top