Jumat, 26 November 2021

Patroli Polsek Kresek Polresta Tangerang Antisipasi Kenakalan Remaja

 




Tangerang, WartaHukum.com - Anggota Patroli Polsek Kresek Polresta Tangerang dipimpin Kanit Samapta Iptu Nurochyat melaksanakan patroli wilayah di Jalan Raya Kresek dan Jalan Raya Syeh Nawawi Tanara guna antisipasi kenakalan remaja. 


Kenakalan remaja yang akhir-akhir ini terjadi di wilayah lain melibatkan anak-anak dibawah umur yang membawa berbagai macam senjata tajam, maka dari itu jajaran Polsek Kresek gencar melaksanakan Patroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat wilayah hukum Polsek Kresek.Kamis (25/11/2021) 


Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging,SH melalui Kanit Samapta Iptu Nurochyat menyampaikan "Patroli salah satu tugas pokok anggota kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas agar masyarakat merasa dilindungi, diayomi dan dilayani" jelasnya 


Serta menghimbau kepada para remaja yang masih melaksanakan kegiatan kumpul-kumpul agar membubarkan diri dan kembali ke tempat masing-masing" ungkap Nurochyat 


Peran serta orang tua yang sangat penting bagi yang mempunyai anak-anak remaja agar selalu dipantau dan diberikan nasihat jangan sampai terbawa arus rekan-rekan nya yang bisa mengakibat kan fatal bagi masa depan nya. 


Iptu Nurochyat berharap "bagi masyarakat bisa bekerja sama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum jelas sumber nya"pungkasnya 


Dan bagi para anak-anak remaja jangan mengikuti ajakan teman yang bisa mencelakai diri sendiri dan jangan mengikuti tindakan-tindakan yang membahayakan orang lain atau pribadi yang ada di konten-konten media sosial"pesan Kanit Samapta Polsek Kresek Polresta Tangerang.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top