Serang, WartaHukum.com - Pimpinan Cabang (PC) Federasi Mahasiswa Islam (FMI) Kota Serang bersilaturahmi bersama pengurus MUI Kota Serang di kantor MUI Kota Serang, Senin (22/11/2021).
Segala puji hanya bagi Allah Subhanahuwata'ala, FMI Kota Serang dapat bersilaturahmi kepada MUI Kota Serang untuk menanyakan terkait permasalahan yang terjadi yaitu dengan ramainya dimedia sosial tagar bubarkan MUI, dan FMI Kota Serang memberikan dukungan melalui MUI Kota Serang bahwasanya MUI harus tetap eksis dalam berdakwah menyampaikan hal hal yang umat belum mengetahui dan menjadi garda kerukunan bangsa Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Adalah suatu wadah organisasi yang besar dan kokoh di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga organisasi yang sangat dibutuhkan oleh rakyat Indonesia khususnya umat Islam. Ujar Pengurus MUI Kota Serang
Mengenai beredarnya isu di sosial media terkait pembubarannya MUI itu tidak akan terjadi, dikarenakan MUI organisasi yang kokoh. Terkait penangkapan salah satu anggota MUI dalam dugaan tindakan terorisme itu sifatnya personal tidak ada kaitannya dengan lembaga. MUI menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil. MUI menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. Lanjutnya
Kami Federasi Mahasiswa Islam Menyatakan Sikap sebagai berikut:
1. Menyerukan kepada seluruh Organisasi Islam untuk bersatu membela marwah MUI sebagai lembaga Islam tertinggi.
2. Mengajak seluruh Umat Islam untuk melawan pihak-pihak yang ingin menjatuhkan dan membubarkan MUI.
3. Mengingatkan kepada Pemerintah Indonesia untuk turut serta menjaga kedudukan MUI.
4. Apabila Pemerintah membubarkan MUI maka hal tersebut adalah suatu bentuk pengkhianatan Negara terhadap Umat Islam di Indonesia.
5. Tangkap orang-orang yang menyerukan pembubaran MUI karena akan menciptakan kegaduhan dan mengganggu kerukunan umat berAgama, Serta berpotensi memecah belah sesama Anak Bangsa.
Muhamad Rifky selaku ketua PC FMI Kota Serang mengatakan:
" FMI Kota Serang Menolak Keras kepada pihak oknum oknum yang ingin membubarkan MUI. FMI Kota Serang mengajak seluruh elemen ormas Islam, masyarakat Indonesia khususnya umat Islam untuk menjaga marwah MUI ".
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar