Minggu, 21 November 2021

PD FMI Banten Menolak Atas Tindakan Oknum Yang Mencoba Ingin Membubarkan MUI

 



Serang, WartaHukum.com - Penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), berinisial AZ akibat dugaan tindakan terorisme membuat masyarakat mendesak agar MUI dibubarkan. Hal ini pun dinilai tidak bisa dijadikan pembenaran atas pembubaran tersebut.


"Hal itu kan baru penangkapan dan bersifat dugaan, maka tidak mencerminkan MUI seperti terorisme" kata Riyadussholihin selaku ketua PD FMI Banten, Minggu (21/11/2021).


Riyadussholihin menambahkan perlu sama sama diketahui bahwasanya vonis hukuman terhadap penangkapan 3 pengurus Pusat MUI oleh densus 88 belum mendapatkan vonis bahwa mereka terlibat terorisme, MUI sendiri bersikap agar mengikuti mekanisme hukum terkait penangkapan pengurusnya oleh densus 88, sesuai amanat Undang Undang, terang Riyadussholihin.


"PD FMI Banten sendiri bersikap sangat disayangkan kepada oknum oknum yang ingin mencoba bubarkan MUI," ujar Riyadussholihin.


kami Meminta kepada pemerintah dan penegak hukum untuk menetralisasi kan atas kegaduhan di media sosial terkait tagar bubarkan MUI, dan usut tuntas atas pihak pihak yang ingin mencoba bubarkan MUI dikarenakan akan merusak kerukunan Indonesia, tutup Riyadussholihin.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top