Serang, WartaHukum.com – Ditpamobvit Polda Banten kunjungi dan bagikan paket sembako di Pondok pesantren (Ponpes) Yayasan Al Irsyad di Jl. Sukadalem No. 6 Kecamatan Waringinkurung Kabupaten Serang Provinsi Banten pada Jum’at (12/11).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi didampingi Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Banten AKBP Syafrudin, Kasubagminops Ditpamobvit Polda Banten Kompol Edi Gultom dan Para Kanit Ditpamobvit Polda Banten serta personel Ditpamobvit Polda Banten.
Kedatangan tim Jum’at Barokah dari Ditpamobvit Polda Banten ini disambut langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Yayasan Al Irsyad Waringinkurung KH. Bukhori Arsyad
Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari Jum’at oleh Polda Banten.
“Kegiatan pembagian bantuan sembako dari kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini sebagai wujud peduli, empati dan berbagi kami dari Polda Banten,” kata Edy Sumardi.
“Selain untuk membantu serta meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19, warung Jum’at barokah merupakan salah satu program prioritas Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Point 10,” lanjut Edy Sumardi.
Edy Sumardi berharap dengan dilakukannya kegiatan warung Jum’at barokah tersebut bisa memberikan manfaat untuk masyarakat di masa pandemi ini.
“Semoga yang kita lakukan hari ini dapat memberi inspirasi kepada elemen masyarakat lainnya untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Selain memberikan bantuan kami juga memberikan edukasi protokol kesehatan karena kita harus saling menjaga demi kemaslahatan masyarakat,” tutur Edy Sumardi.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Irsyad KH. KH. Bukhori Arsyad menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan silaturahmi dan bantuan yang telah diberikan Polda Banten untuk ponpes ini.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan dari Polda Banten, yang diwakili oleh Dirpamobvit Polda Banten. Mudah-mudahan kegiatan ini menjadikan barokah dari Allah SWT dan diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian kedepannya,” tutupnya.
(Bidhumas/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar