Jumat, 05 November 2021

Pemprov Banten Masuk Nominasi Anugrah Media Humas (AMH) TA 2021

 



Serang, WartaHukum.com - Pemerintah Provinsi Banten untuk pertama kalinya berhasil masuk menjadi Nominasi Anugerah Media Humas (AMH) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk kategori Siaran Pers (Media Online). Hal ini tercantum dalam surat dari Kemenkominfo RI Nomor B-1858/DJIKP.2/IK.01.02/10/2021 perihal Undangan Nominator AMH 2021, tanggal 29 Oktober 2021.


Pemprov Banten berhasil menjadi salah satu nominator AMH 2021 pada Kategori Siaran Pers (Media Online) setelah melalui proses tahapan penilaian dan rapat pleno tim juri dari Kemenkominfo RI, sehingga mendapatkan undangan untuk menghadiri Malam AMH 2021 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Merusaka Nusa Dua Kawasan Wisata Nusa Dua, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Kamis, O4 November 2021.


Dewan juri di ajang AMH tahun 2021 terdiri dari Alfito Deannova (Pemred Detik. Com), Usman Kansong (Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo sekaligus Ketua Bakohumas Nasional), Emilia Basar (Founder & CEO CPROCOM), Wicaksono (Praktisi Media Sosial), Metta Darmasapurta (CEO Kata data).


Hadir langsung pada Malam AMH 2021 ini Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten Beni Ismail didampingi Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Arif Agus Rakhman.


AMH 2021 sendiri diikuti oleh Humas Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Humas Perguruan Tinggi Negeri, dan Humas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Kepala Biro Adpim Setda Prov Banten Beni Ismail menjelaskan, terdapat 4 kategori yang dilombakan dalam ajang AMH 2021 ini, yakni Kategori Siaran Pers (Media Online), Media Sosial, Website, dan Komunikasi Publik.


“Alhamdulillah untuk pertama kalinya kita (Pemprov Banten) masuk Anugerah Media Humas untuk Kategori Siaran Pers (Media Online),” Kata Beni.


Menurutnya, Pemprov Banten masuk 6 (Enam) terbaik nasional Pemerintah Daerah tingkat Provinsi bersama DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Barat.


“Nominasi ini menjadi motivasi kita untuk terus bekerja keras menyajikan siaran pers terbaik bagi masyarakat khususnya teman-teman media massa di Provinsi Banten,” ujar Beni.


“Kami mengucapkan terima kasih atas arahan Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur serta kerjasama para Kepala OPD dilingkungan Pemprov Banten. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang selalu memberikan saran dan masukan kepada Pemprov Banten untuk membuat siaran pers yang baik dan memenuhi standar kaidah jurnalistik,” tambah Beni.


Beni melanjutkan, kriteria penilai pada AMH ini meliputi kriteria umum, di antaranya konten dari setiap kategori yang diikutsertakan harus terkait dengan tema Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.


Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate menjelaskan, Anugerah Media Humas (AMH) merupakan bentuk apresiasi atas hasil kerja Humas Pemerintah, terutama dalam penanganan isu Covid-19, dan menciptakan semangat berkompetisi untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik pemerintah.


“Saya ingin menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para insan Humas Pemerintah, baik dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, hingga Perguruan Tinggi Negeri Seluruh Indonesia, ” ucap Jhonny.


Menurutnya, pandemi Covid-19 telah memberikan tantangan sekaligus pelajaran tak terkecuali bagi pekerja komunikasi publik humas pemerintah sebagai orkestrator komunikasi publik penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.


“Kami Kementerian Kominfo menyadari bahwa berbagai capaian komunikasi publik tidak terlepas dari kerjasama pentahelix yang dibangun selama ini, termasuk dengan media kehumasan pemerintah,” imbuhnya.


“Komunikasi publik dan kehumasan pemerintah juga harus mampu untuk terus berinovasi agar konten-konten yang dirilis dapat menjangkau cakupan masyarakat yang lebih luas dengan demografi lebih beragam," tutup Jhonny.


(Red/ET)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top