Sabtu, 27 November 2021

Peringati Hari Guru Nasional, Grup 3 Kopassus Bagikan Sembako Kepada Pensiunan Guru

 



Jakarta, WartaHukum.com - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, anggota Grup 3 Kopassus melaksanakan Bakti Sosial berupa pembagian bingkisan sembako kepada para Pensiunan Guru yang berdomisili di Desa binaan Batalyon 31 Grup 3 Kopassus Kel. Pekayon, Kec. Pasar Rebo, Jakarta Timur pada hari Jumat (26/11/2021)


Dengan mengusung tema "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan" sebanyak lima pensiunan guru mendapatkan bingkisan sembako.


Pemberian sembako ini sebagai bentuk kepedulian Grup 3 Kopassus terhadap para guru atau pahlawan tanpa tanda jasa yang telah memberikan dan membimbing generasi muda hingga dapat mencapai cita cita.





Salah satu pensiunan guru Ibu Endang Isnaini, 64 tahun menyampaikan rasa terimakasih atas perhatian Kopassus kepada pensiunan guru dalam rangka peringatan hari Guru Nasional ini. Dengan harapan semoga semua kegiatan Kopassus dapat berjalan lancar dan berhasil. 


Kalimat senada juga diungkapkan oleh Ibu Sriatun, 62 tahun berapa yang merasa bangga dan senang diperhatikan oleh aparat TNI khususnya Kopassus yang membagikan paket sembako dalam rangka memperingati hari guru tahun ini. 


"Jadi saya mengenang masa-masa yang saya lalui sebagai guru, terimakasih sekali lagi," katanya mengakhiri. 


(Khnza)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top