Kamis, 18 November 2021

Perjuangkan 177 Ribu SK Impassing Turun Di Tahun 2021, FGSNI Audensi Ke DPR RI

 



Jakarta, WartaHukum.com - Forum Guru Sertifikasi Non Impassing (FGSNI) pada hari Rabu (17-11-2021) melakukan audensi dengan beberapa fraksi DPR RI di Senayan Jakarta. Salah satunya ke fraksi PKS dan Demokrat. Audensi berlangsung kurang lebih 2 jam, dan dimotori  oleh ketua umum PGSNI Indonesia, Agus Muhtar SHI, didampingi oleh wakil sekjend Evi Johariah.


Audensi tersebut, menghadirkan kepengurusan FGSNI dari berbagai perwakilan. Diantaranya perwakilan dari Bogor, Cianjur, Depok, Kebumen, serta kepengurusan dari pusat. Mereka berjumlah kurang lebih 15 orang.


Dari fraksi PKS, mereka diterima oleh Budi dan Amir, sedang dari Demokrat diterima oleh Laksmi bendahara fraksi Partai Demokrat, anggota DPR RI asli Banjarnegara, dari dapil Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga,  dan H.  Muslim dari Aceh Timur.


Saat audensi diputarkan profil FGSNI yang bertemakan perjuangan - perjuangan para guru - guru agama honorer dilingkungan kementrian agama.


Audensi tersebut bertujuan untuk memperjuangkan SK Impassing agar bisa turun di tahun 2021, yang jumlahnya mencapai 177 ribu SK Impassing/guru penerima SK Impassing di seluruh Indonesia.


"Kami seluruh guru yang tergabung dalam FGSNI mendukung program kebijakan pemerintah, dalam hal ini menteri agama, direktur GTK madrasah kementrian agama, serta mendorong supaya SK Impassing bisa turun ditahun 2021," papar ketum PGSNI.


Menurut Laksmi anggota DPR RI dari fraksi Demokrat, akan membawa aspirasi itu ke komisi VIII DPR RI.





"Usaha dari teman - teman FGSNI akan kita dorong benar - benar nantinya di komisi VIII, supaya apa yang menjadi hajat dan keinginan teman - teman bisa terkabul pada tahun 2021. Minimal kita menyuarakannya di jajaran komisi VIII secara umum nanti di persidangan," ucapnya.


Begitu juga dengan H. Muslim anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat dapil Aceh Timur.


"Ini merupakan perjuangan kita bersama, dimana guru - guru honorer wajib untuk mendapatkan kesetaraan dan kesejahteraan dimata masyarakat umum. Itu penting karena guru adalah sebagai transferman keilmuan kepada anak - anak didik," ungkapnya.


Selain itu, H. Muslin juga mengatakan bila perjuangan FGSNI bagian perjuangan dari Partai Demokrat. Yang mana dari tahun - tahun terdahulu, Partai Demokrat selalu memperjuangkan tentang hak - hak maupun tentang kebijakan yang berkaitan dengan keguruan.


Agus Muhtar kepada awak media mengatakan bila setelah audensi tersebut mereka akan mengadakan konsolidasi intern seluruh Indonesia.


"Konsolidasi tersebut bertujuan untuk bersatu padu meminta audensi kepada Irjen Pendidikan Islam (Pendis) di kementrian agama sebagai upaya terakhir FGSNI mendapatkan haknya dengan perjuangan - perjuangan seperti yang saat ini dilakukan," tutup Ketum. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top