Selasa, 09 November 2021

RAPBD 2022 Pemkot Surabaya Pro Wong Cilik

 



Surabaya, WartaHukum.com - Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD masih menggodok Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 untuk disahkan menjadi APBD. Pada RAPBD ini untuk Urusan Kesehatan tercatat mendapat alokasi anggaran paling tinggi, mencapai Rp 2,126 triliun.


Alokasi anggaran kesehatan sebesar 23,32 % dalam RAPBD tahun 2022 dalam rangka memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi warga kota Surabaya pembangunan dan Rehabilitasi Rumah sakit serta puskesmas. Juga Penyediaan Jaminan kesehatan bagi Warga Kota Surabaya.


”Saat ini masih dalam pembahasan antara pemerintah Kota Surabaya dengan DPRD , di Tahun 2022 kami berkomitmen anggarkan Rp 389 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Semesta," Kata Cak Ji


Jaminan Kesehatan semesta atau UHC telah dianggarkan dalam RAPBD 2022 Kota Surabaya sebesar  Rp 389.742.510.455 untuk mengcover 1.045.749 Jiwa warga Surabaya.


”Kami targetkan capaian jaminan kesehatan di tahun 2022 sebesar 96,64 Persen dan sebanyak 1,045 Juta Jiwa warga Surabaya dapat mendapatkan layanan kesehatan gratis," ujarnya.


Dirinya menegaskan komitmen Kepemimpinan Eri – Armuji untuk terus meningkatkan akses,  mutu dan kapasitas layanan kesehatan. Hal tersebut untuk mewujudkan Visi Surabaya 2021 – 2026 yaitu "Gotong Royong Menuju Surabaya Kota dunia yang maju , humanis dan Berkelanjutan".


”Tema Pembangunan Daerah Kota Surabaya tahun 2022 nanti adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural . untuk menjalankan Pemulihan ekonomi , urusan kesehatan juga menjadi prioritas program," tutup Armuji. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top