Selasa, 16 November 2021

Sebagai Program Siar Qur'an AMK Berbagi 25 Mushaf Al Qur'an Di Yayasan Ittihad

 



Jakarta, WartaHukum.com - Program Syiar Qur’an Angkatan Muda Kabah merupakan tanda Kepedulian dari Pemuda pemudi di organisasi angkatan muda kabah dalam meningkatkan kualitas baca tulis Al-Quran. 


Melalui program tersebut, Jumat berkah kali ini AMK kembali berbagi dengan menyalurkan 25 Mushaf Al-Qur’an di Taman pendidikan Al quran Ni’matul ITTIHAD Pondok Pinang, Jakarta.


 “Kami menyerahkan wakaf Al quran ini langsung kepada Bapak H. madiun selaku pengurus yayasan ittihad. Di sana kami melihat metode pembelajaran membaca Al Quran yang berbeda saat kami didampingi untuk melihat program kegiatan belajar santri di sana Oleh bapak Ustadz Ahmad Jahidi selaku pendidik di taman pendidikan Al quran Ni’Matul ITTIHAD” Ujar okka irvan reynaldo anggota bidang esport dan olahraga di AMK.


Penyerahan wakaf Al-Qur’an ini 

diharapkan dapat membantu sarana pembelajaran dan dapat lebih meningkatkan semangat belajar para santri.


“Senang melihat anak-anak yang memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar membaca Al quran, semoga semakin banyak anak - anak yang  bisa cepat berhasil dalam memahami dan membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.” Ujar Anggara septianto anggota kesekretaritan angkatan muda kabah. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top