Serang, WartaHukum.com - Serah terima jabatan penjabat kepala desa Nagara, Kibin, Nambo Ilir, Dan Barengkok yang berlangsung di Aula Kecamatan Kibin, Rabu (24/11/2021).
Acara serah terima jabatan yang dihadiri oleh Camat Kibin H. Imron Ruhyadi. S.STP, M.Si, Danramil 0602/19/CKD Kapten Inf. Sudarsono, Kasub Sektor Kibin IPDA Acep Komarudin, Kepala Desa se-Kecamatan Kibin, PKK Kecamatan Kibin, Kepala KUA Kecamatan Kibin, Kepala UPT Puskesmas Kibin, Dan beberapa tamu undangan yang lainnya.
Camat Kibin H. Imron Ruhyadi. S.STP, M.Si mengatakan yang pertama tentunya pasca Pilkades ini masing-masing kepala desa ini yang baru dilantik memiliki rasa tanggung jawab untuk mampu mempersatukan seluruh lapisan masyarakat yang kemarin mungkin karena dinamika pilihan yang berbeda, karena esensi nya siapapun sekarang adalah masyarakat kepala desa terpilih, ucap Imron.
"Yang kedua tentunya pekerjaan rumah pemerintahan desa ke depan sudah banyak menunggu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah, sosial kemasyarakatan, pembangunan, serta pemberdayaan, dan yang paling penting kita sampai dengan bulan Desember fokus untuk kegiatan vaksinasi yang tidak mungkin tercapai untuk tiap-tiap kecamatan tanpa bantuan kepala desa", ujar Imron.
Dalam akhir pembicaraan Imron mengatakan terutama kepala desa yang terpilih jadi kita berharap secepatnya bisa melaksanakan aktivitas di kantor desa untuk melakukan tugas-tugas harian maupun tugas pembantuan yang nanti akan dibebankan untuk masing-masing kepala desa yang terpilih, tutup Imron.
(Red/MJ)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar