Rabu, 03 November 2021

Tolak Sampah Tangsel, Koalisi KSB Aksi di Depan Kantor DLH Kota Serang

 




Serang, WartaHukum.com - Koalisi Kota Serang Bersih yang terdiri dari gabungan Ormas, LSM yang ada di kota Serang lakukan aksi di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Selasa (02/11).


Aksi Koalisi Kota Serang Bersih ini menyikapi tentang MoU pengelolaan sampah antara kota Tangerang Selatan dan kota Serang.


Tb Azie selaku Korlap aksi mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk menolak sampah dari Tangsel yang dibuang ke kota Serang.


"Kami sangat menyayangkan keputusan dari pemerintah kota Serang yang menerima dan menampung sampah dari Tangsel, bahkan sampai-sampai melakukan MoU," katanya.


"Oleh karena itu, kami sebagai warga kota Serang menolak jika kota Serang yang Madani ini menjadi 'kota Sampah'," lanjutnya.


Dalam kesempatan ini, perwakilan dari Koalisi Kota Serang Bersih diterima oleh DLH kota Serang dan melakukan audiensi dengan Sekdis LH kota Serang, Kabid dan Kasi pengelolaan Sampah DLH kota Serang, Kabagkum kota Serang.


Saat audiensi, ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh perwakilan Koalisi KSB tentang penerimaan sampah tersebut, namun jawaban yang diberikan menurut mereka tidak memuaskan.


"Kami menanyakan tentang apa dasar MoU tersebut dilakukan, lalu apakah sudah melalui kajian-kajian, apa kompensasi dari MoU tersebut dan lainnya. Namun jawaban yang kami dapatkan tidak spesifik, tidak sesuai dengan pertanyaan yang kami lontarkan. Amdal yang digunakan pun masih yang lama, artinya disini pemerintah kota Serang belum melakukan kajian-kajian tentang dampak penerimaan sampah dari Tangsel tersebut," ucapnya.


Dalam audiensi, Sekdis LH kota Serang H. Roni mengatakan bahwa MoU tersebut dilakukan karena saat ini Tangsel terkena musibah dan tidak ada tempat untuk membuang sampah. Jadi karena masih saudara (satu provinsi) dan berkaca dari pengalaman ketika longsor di TPAS Cilowong tidak ada yang membantu, akhirnya pemerintah kota Serang menerima MoU pengelolaan sampah tersebut, tentunya dengan beberapa perjanjian lainnya.


Merasa jawaban yang didapatkan tidak spesifik dan pertanyaannya tidak terjawab, Koalisi KSB berencana akan kembali melakukan aksinya di DPRD kota Serang dan Walikota Serang.


"Ya, kami akan melakukan aksi kembali nanti di DPRD kota Serang dan Walikota Serang. Kami sebagai warga kota Serang menolak jika sampah dari kota Tangsel masuk di kota Serang. Lebih baik benahi saja dulu sampah-sampah yang ada di kota Serang. Bisa kita liat sama-sama, sampah di kota Serang juga masih berantakan. Ini bukannya rapihin kota sendiri dulu malah sudah menerima sampah dari luar," tutupnya. 


(Ay/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top