KABUPATEN TANGERANG, WartaHukum.Com – Guna menampung aspirasi masyarakat di Dapil VI yang meliputi Kecamatan Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Cisauk dan Legok, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sadeli HS menggelar kegiatan reses di Balai Warga RW 24, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat, 10 Desember 2021.
Sadeli mengatakan, kegiatan Reses Anggota DPRD pada masa persidangan III Tahun sidang 2021 ini dilakukan melalui kegiatan pertemuan konstituen dan mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Khusus Reses kali ini sengaja saya undang dari kalangan generasi muda yakni, Forum Kerjasama Pemuda (FKP) Dasana Indah dan para pengurus RT dan RW 24,” kata Sadeli.
Politisi Partai Gerindra ini menginginkan, pokok-pokok pemikiran dari aspirasi yang disampaikan masyarakat semata-mata peningkatan sarana fisik dan pembangunan insfratruktur di wilayah mereka.
“Saya mengerti keinginan mereka, sebisa mungkin akan menyerap usulan dan keinginan dari masyarakat,” ungkapnya.
Pada Reses yang dihadiri perwakilan FKP Dasana Indah Ahmad ini, tak hanya menampung aspirasi yang akan menjadi dasar pokir anggota DPRD Sadeli HS, namun juga digelar diskusi tanya jawab seputar pembinaan dan pengembangan sarana olahraga.
“Sudah saatnya Dasana Indah memiliki lapangan sepak bola yang representatif. Karena di Dasana Indah masih banyak masyarakat yang hobi main sepak bola,” ungkapnya. (*)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar