Senin, 06 Desember 2021

Angkatan Muda Kabah Dukung Pemerintah Menegakkan Kedaulatan NKRI, Terkait Kepulauan Natuna

 



Jakarta, WartaHukum.com - Perairan Laut Cina selatan kembali memanas ketika Beijing mengirim nota diplomatik yang ditujukan kepada  Pemerintah Indonesia terkait eksploitasi pengeboran minyak dan gas di Laut Natuna Utara yang diklaim masuk wilayah Cina. Ini bukan klaim yang pertama di lakukan oleh negara asing terhadap Natuna , belum hilang dari ingatan kita ketika ilmu dari negeri jiran Malaysia menyebut Natuna masuk wilayah Malaysia.


Denny Felano S.H Ketua Isu Strategi Bidang Hukum, dalam forum Mukernas I Angkatan Muda Kabah (AMK) memaparkan dalam forum Mukernas yang dihadiri pengurus AMK se Indonesia.


“Indonesia telah meratifikasi United Natios Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS 1982) yang merupakan Hukum Laut Internasional yang harus dipatuhi oleh Masyarakat Internasional dan tertuang dalam Undang – Undang No. 17 Tahun 1985. Klaim Beijing atas Kepulauan Natuna tidak berdasar karena merujuk kepada Nine Dash Line yang tidak pernah diakui oleh dunia internasional serta telah diputuskan oleh Tribunal Internasional bahwa Nine Dash Line  tidak berlaku," paparnya.


Kemudian Dia melanjutkan, bila sudah semestinya pemerintah Indonesia harus merespons secara tegas,  nota diplomatik dari Beijing yang ditujukan kepada Pemerintah RI, sebab hal tersebut tidak memiliki dasar.


“tidak ada ruang negosiasi atas Kepulauan Natuna. Karena secara de defacto dan de jure jelas merupakan milik Indonesia, tidak terbantahkan," tegasnya.


Menurutnya, Indonesia pasti mendapatkan dukungan politik dari dunia Internasional atas Kepulauan Natuna, sebab memiliki dasar hukum yang kuat, legitimed atas kepulauan tersebut.


"Jangan terkesan seakan-akan Indonesia mau diintervensi kedaulatannya oleh Negara lain,  yang ingin coba – coba mengganggu kedaulatan kita di sana," ujar Denny yang juga Advokat Aliansi Muda Keadilan ini.


Sementara  Harken S.Pd. Ek, Ketua Isu Strategi Bidang Kemaritiman, juga menguatkan argumen tersebut.


PN AMK sudah semestinya menginisiasi gerakan moral dan dorongan politik,  bahwa sangat penting sikap tegas yang mesti diambil Pemerintah Indonesia.


"Salah satunya dengan mengirim nota keberatan,  dan AMK nantinya melalui saluran politik yang tepat mendukung langkah tersebut,  sebagai bentuk kehadiran negara yang menjamin kedaulatan wilayahnya," kata Harken yang juga Tokoh masyarakat kepulauan Natuna tersebut.





Lanjutnya, "Tentunya ada alasan yang begitu kuat kenapa Negara asing sangat agresif, mengekspansi dan berupaya mengakui secara sepihak".


Langkah dan tindakan  sepihak mengklaim Natuna sebagai wilayahnya, jelas melukai rakyat Indonesia, sebab kita ini sudah menjadi bagian NKRI yang tak terpisahkan, tidak bisa asal memecah belah, terlebih begitu besarnya potensi sumber kekayaan alam didalamnya,  baik itu hayati dan non hayati, jelas menggiurkan negara lain. Belum lagi letak yang sangat strategis, menjadi alasan kuat bagi mereka mencaplok dan mengklaim hal tersebut.


"Selain pembangunan Pos Lintas Batas Negara ( PLB N) dan memperkuat pertahanan di wilayah Natuna, kita  meminta kepada pemerintah pusat mengambil kebijakan strategis terkait pengelolaan wilayah di Kabupaten Natuna," imbuhnya.


Ketua Umum PN Agkatan Muda Kabah (AMK), Rendhika D. Harsono menegaskan “kami Angkatan Muda Kabah mendukung langkah Pemerintah RI untuk tetap menegakan kedaulatan NKRI di Kepulauan Natuna dengan  menunjukan eksistensi nasionalisme seluruh aktifitas di kepulauan Natuna sebagai penegasan eksistensi Pemerintah Indonesia yang berdiri kokoh di atas legitimasi Hukum Internasional."


Kegiatan ekplorasi dan eksploitasi Migas serta memberikan pengawalan oleh TNI kepada Para Nelayan dalam mencari ikan di perairan Natuna harus diperhatikan, agar tidak diganggu oleh Pihak Asing, agar keamanan sebagai bagian bangsa dan rakyat Indonesia benar-benar terjamin.


Indonesia merupakan Negara Besar yang tidak boleh dianggap enteng,  sebelah mata oleh Negara lain, dimana Indonesia mempunya legal standing yang sangat kuat atas Kepulauan Natuna.


"Hal ini merupakan salah satu isi dari rekomendasi kami atas hasil Mukernas I Angkatan Muda Kabah kepada Pemerintah yang telah diselenggarakan di Hotel Manhattan Jakarta tanggal 4 Desember 2021." tutup Rendhika yang juga ketua DPP PPP ini. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top