Kamis, 02 Desember 2021

Antisipasi Massa Reuni 212 Ke Jakarta, Polsek Kragilan Polres Serang Gelar Penyekatan Di Gerbang Tol Ciujung





Serang, WartaHukum.com - Panitia Reuni 212 tetap akan mengggelar acara di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat meski Polda Metro Jaya tidak memberikan izin atas terselenggaranya aksi yang kerap dihadiri ribuan orang itu, Kamis (2/12/2021).


Mengantisipasi massa Reuni 212 ke Jakarta, aparat kepolisian Polsek Kragilan Polres Serang menggelar penyekatan di sejumlah titik.


Penyekatan dilakukan di pintu masuk gerbang Tol Ciujung arah Jakarta.


Kapolsek Kragilan KOMPOL Andhi Kurniawan mengatakan, untuk mengantisipasi hal itu pihaknya melakukan penyekatan di pintu masuk gerbang tol Ciujung arah Jakarta, Kamis (2/12/2021).





"Kalau memang masih ada yang coba berangkat, kami akan langsung suruh pulang atau disuruh putar balik. Atau jika masih membandel, akan dikenakan pasal tentang kekarantinaan. Cukup di rumah sajalah, nggak perlu datang ke Jakarta," tegasnya.


Kapolsek Kragilan Polres Serang KOMPOL Andhi Kurniawan menghimbau agar masyarakat tidak datang ke acara reuni 212, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. 


“Kami menghimbau warga masyarakat untuk tidak menghadiri acara tersebut. Lantaran saat ini tengah dalam masa pandemi Covid-19 dan masih dalam masa PPKM level 2,” ujar Andhi.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top