Tangerang, WartaHukum.com - Proyek Betonisasi Jln. Kano 14 RW 09, Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua. Yang dikerjakan oleh CV. Prisma Tiga Bersaudara yang memakan anggaran senilai Rp.198.110.000, diduga tidak sesuai RAB dan kurang memenuhi spesifikasi, standard, serta kualitas, Rabu ( 01/12/2021).
Pantauan Awak media di lokasi, agregat yang digelar diduga kurang memenuhi volume, dan bekisting nya itu dari besi yang dipakai berulang kali, sedangkan terkait bekisting itu sudah di anggarkan.
Ironisnya beton yang digelar setting atau gagal kontruksi ada 6 meter dengan ketebalan beton 15 cm, karena kendaraan yang dipakai untuk ngepok terjeblos di saluran drainase atau U-ditch.
Nano selaku mandor proyek tersebut saat dikonfirmasi menjelaskan untuk panjang 150 meter dengan lebar 4,5 meter, 3 meter dan ketebalannya 17 cm. Sedangkan bekisting nya bang itu sebenarnya pakai 8,8 mili.
"ini kan saya pakai bekisting besi, malah lebih bagus dong, sudah melebihi yang diharuskan,” jelas nano.
Lebih lanjut Nano menjelaskan terkait beton yang setting atau gagal kontruksi yang sudah tertuang nanti ya di timpa aja.
"Pengawas sih kalau siang ada, kemarin juga sudah saya kabarin, kalau gak datang ya silahkan, yang penting saya sudah memberitahukan kepada beliau," ucapnya.
"pelaksana mah ada, cuma gak bisa hadir, alasannya gak tau kenapa dan untuk K3 saya sudah menghimbau ke pekerja," ungkapnya.
Sementara itu Pengawas dari Dinas terkait Usep ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler menyampaikan saya di lokasi pak dari jam 1 siang sampai jam 4 tapi belum juga loading, dan kebetulan saya langsung ke teluk naga.
"hari ini saya kan ada 3 lokasi pekerjaan," kata Usep.
Dan ketika kami tanya terkait agregat dan bekisting sudah sesuai apa belum beliau mengarahkan ke pelaksananya aja kalau memang gak sesuai.
“Apabila agregat nya gak sesuai suruh saja pelaksananya buat nambahin, kalau bekisting nya juga gak sesuai dengan spek angkat – angkatin aja sama bang," pintanya kepada kami.
Usep menambahkan mengenai beton yang setting atau gagal kontruksi beliau menegaskan.
”Nanti saya suruh bongkar bang," bebernya saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler.
Di tengah – tengah pembicaraan saat kami menggali informasi terkait hal tersebut , beliau tiba – tiba menutup telepon.
Dan sengaja kami tunggu di lokasi hingga larut malam, namun tidak ada aktivitas pembongkaran beton, malahan yang beton setting atau gagal konstruksi ditimpa begitu saja.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Soca ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengungkapkan,"jika hal itu benar, maka akan ada pembongkaran,” singkatnya.
(FM)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar