Serang, WartaHukum.com - Pembangunan Rehabilitasi Jalan Simpang Taktakan - Gunung sari diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai Spec dalam pengadaan barang Jasanya seperti Pembesian, Agregat A/B dan penutup Beton kain Goestekti yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Koalisi MAPPAK Banten yang terdiri dari LSM KPK- NUSANTARA, GP3B, GEGER Banten dan PWOIN melakukan laporan ke Kejaksaan Tinggi Banten untuk melakukan penyelidikan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Simpang Taktakan - Gunung sari yang dimana adanya pembiaran dalam pelaksanaan oleh bawahan pengawas Dinas PUPR dan Konsultan Pengawas, Rabu (29/12/2021).
Ely kordinator MAPPAK Banten mengatakan dengan adanya temuan Tim kami di lapangan dan adanya informasi dari masyarakat kami duga pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh CV Wirasantika selaku penyedia jasa dengan nilai 13 miliyar lebih tersebut kami laporkan," tukasnya.
" Dugaan yang kami temukan dalam Pembesian Weremes, Dowel, Slub, agregat dan penutup Beton geostekti dengan tebal 4 mm tidak dilaksanakan sesuai perencanaan, kami minta kepada Kejati Banten untuk serius tentang laporan yang kami layangkan," tuturnya.
Sisi lain Amrul bidang kontruksi MAPPAK Banten mengatakan, pengawasan oleh pengawas Dinas PUPR Banten dan Konsultan Pengawas diduga Lalai di lapangan seakan adanya pembiaran pada pengadaan barang jasa seperti Item Pembesian yang diduga tidak sesuai Spec, Item Agregat A/B yang terlihat menggunakan material dengan harga murah tidak sesuai Daftar Kuantitas dan harga dan Penutup Beton (Sealer) kain dengan tebal 4 mm tidak dilaksanakan dengan maksimal, paparnya.
"Maka dengan ini jelas kurangnya pengawasan dan seakan adanya pembiaran, saya minta kepada Kejati Banten untuk serius menangani dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan rehabilitas Jalan Simpang Taktakan - Gunung sari yang belakangan ini jadi tanda tanya publik. Kami juga meminta kepada Kejati Banten untuk memanggil siapa saja yang terlibat ikut serta dalam pekerjaan tersebut jangan sampai tebang pilih," ujarnya.
Sebagaimana pada pemberitaan sebelumnya bahwa Pembangunan Jalan Simpang Taktakan - Gunung sari berhembus adanya dugaan ketidaksesuaian pada pengadaan barang jasa pemerintah dan Dinas PUPR Banten seakan Bungkam tidak menjawab adanya surat dari Koalisi MAPPAK Banten selama ini menjadi tanda tanya publik, seakan menutup nutupi adanya pekerjaan tersebut
(pin/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar