Kamis, 09 Desember 2021

FMI Banten Gelar Diskusi HAM Secara Virtual

 



Serang, WartaHukum.com - Sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dianggap masih belum jelas kelanjutan penyelesaiannya bahkan hanya mondar-mandir di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kejaksaan Agung tanpa menemukan titik temu. Penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya dinilai sebagai amanat reformasi. tetapi juga merupakan tantangan bagi bangsa untuk menatap masa depan.


Menilai atas kegagalannya tindakan penyelesaian dan akan datangnya momentum hari HAM Internasional pada 10 Oktober 2021 PD-FMI Banten mengadakan kajian publik  secara virtual bertemakan "Gonjang-ganjing HAM di Indonesia & Sunyi dalam penyelesaiannya". Kajian tersebut diisi oleh Narasumber yaitu Habib Ali Alatas, S.H seorang praktisi hukum dan sekretaris umum front persaudaraan Islam (FPI).


Dalam kajian tersebut Habib Ali Alatas menyampaikan bahwa terjadinya kasus pembunuhan kepada segelintir kelompok yang secara strategis dan sistematis merupakan tindakan pelanggaran HAM berat, ungkapnya.





"Dinilai hal tersebut sebagaimana kasus di Indonesia sering terjadi dikarenakan berbeda pandangan politik dengan penguasa tertentu sering terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan. Baik dari kasus penculikan Aktivis 98, Pembunuhan Munir secara diracun, hingga pengawal Habib Rizieq Shihab yang dibantai secara sistematis di rest area KM 50 pada tahun lalu" lanjutnya


"Pada kesempatan menyambut momentum Hari HAM Internasional saya berpandangan agar di Indonesia mengurangi ego sensitif politik baik dari pihak elite  ataupun yang lainnya, agar tidak adanya korban jatuh tanpa ada penyelesaian tuntasnya, supaya tercipta persatuan dan kedamaian" Tutupnya.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top