Jakarta, WartaHukum.com - Menanggapi pernyataan Fadil Imran tentang penurunan kejahatan dan penyelesaian LP yang lebih dari 100%. Ditanggapi oleh Alvin Lim Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm dengan tertawa, Kamis (29/12/2021).
"Apa Kapolda Metro Jaya lupa bahwa "Percuma Lapor Polisi"? Beberapa kasus pidana yang masuk dulu seharusnya kami para advokat Laporkan polisi, kali ini tidak kami laporkan polisi dan pilih jalan lain untuk memulihkan kerugian. Untuk apa lapor karena tidak ada Laporan yang jalan. Mengenai 30 ribu atau lebih dari 100% dibereskan dalam laporan kejahatan, lebih aneh lagi, jelas faktanya SEMUA Laporan Investasi Bodong tidak berjalan, kresna Sekuritas, Narada, Mahkota (MPIP dan MPIS), Oso sekuritas, jelas semua masih mandek kok, pastinya tidak termasuk yang dibilang sudah diselesaikan sudah nambah usia 1 tahun lagi nanti 2022, mandeknya, tegas Alvin Lim.
Tolong jangan banyak pencitraan, kalau gak punya nyali panggil Para Terlapor di kasus Mahkota, Raja Sapta Oktohari dan Hasanudin Tisi, belum diperiksa sekalipun, Fadil Imran tumpul terhadap para Terlapor kasus Mahkota, papar Alvin Lim.
" Percuma pencitraan jika pada dasarnya bobrok dan rusak penanganan kasus terutama di Subdit Fismondev pasca di copotnya Kasubdit, tetap tidak ada perkembangan berarti dalam kasus Investasi bodong, bahkan korban sudah ada yang sakit dan meninggal," tutup Alvin Lim.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar