Serang, WartaHukum.com - Salah satu program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) di Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten yang dikerjakan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) disambut baik oleh masyarakat sekitar dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Program yang digulirkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Satuan Pengembangan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten ini bisa memberikan manfaat perekonomian, karena ini merupakan program padat karya.
Sadikin warga Kampung Ragas Ilir menyambut baik dengan adanya program Pisew. Dimana menurut dirinya, program ini telah memberikan sumbangsih nyata dalam peningkatan ekonomi masyarakat di desanya pada masa Pandemi Covid-19.
"Saya menyambut baik program ini, karena ada beberapa warga yang diikut sertakan dalam melaksanakan program padat karya," katanya, Jum'at (31/12/21).
Masih kata Sadikin, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten yang telah menggulirkan program Pisew ke desanya.
Dengan adanya pembangunan infrastruktur jalan dalam bentuk Lapen, diharapkan bisa mempermudah serta memperlancar akses masyarakat sekitar dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
"Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua," ungkap Jabal warga Kampung Ragas Tegal, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten.
Sementara itu, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Ahmad Afandi menerangkan bahwa program Pisew ini anggarannya mencapai Rp 600.000.000 yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negra (APBN) tahun anggaran 2021.
"Ada 3 jenis kegiatan yang sudah kami kerjakan, diantaranya pekerjaan jalan Lapen, TPT dan gorong-gorong," ucapnya.
Ditambahkan Ketua BKAD, program ini dikerjakan secara padat karya dan menyerap tenaga kerja warga Desa Ragas Masigit sebanyak 15 orang.
(Din)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar