Serang, WartaHukum.com - Pemerintah Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang hari ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bulan ke-12, Kamis (09/12/2021).
Dimana penyaluran BLT DD bulan ke-12 telah disalurkan, dan hari ini Pemerintah Desa Kragilan kembali salurkan BLT DD terhadap 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Kantor Desa Kragilan.
Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diamanatkan salah satunya untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Menurut Kepala Desa Kragilan Yaya Sunarya, S.Pd.I mengatakan Penetapan KPM BLT DD merupakan hasil Musyawarah yang dilaksanakan oleh BPD sebelumnya, yang mana telah ditetapkan sebanyak 100 KPM warga Desa Kragilan, katanya.
"Penyaluran BLT DD terhadap para 100 warga KPM sudah melalui mekanisme dan tahapan pelaksanaan Musyawarah yang diselenggarakan oleh BPD bersama Pemerintah desa Kragilan. Dimana penyaluran hari ini, berlangsung lancar terhadap 100 warga KPM yang berada di Desa Kragilan, semoga BLT DD ini dapat bermanfaat bagi 100 KPM di masa pandemi saat ini, tutupnya.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar