Jakarta, WartaHukum.com - TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui KRI Parang-647 membantu menyerahkan 105 pengungsi Rohingya dengan selamat kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Dermaga Asean Kruengkeukeh Lhokseumawe, Nangroe Aceh Darusallam. Pukul 00.30 WIB Jumat, (31/12).
Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah beserta prajurit menerima kedatangan KRI Parang 647 yang di guide KAL Bireun. Kapal Rohingya masuk alur dan sandar hingga dermaga dengan tetap terikat tali penarik dan di Tunda oleh Kapal Tunda Pelindo Lhokseumawe serta di amankan oleh Patkamla Hantu Laut. Pengikatan Kapal Rohingya yang sandar tepat berada dibelakang KRI Parang 647.
Dalam kesempatan tersebut, Danlanal memberikan sambutan penerimaan Kapal Rohingya dan menyampaikan bahwa mereka sudah tiba dengan selamat di Indonesia, Provinsi Aceh, dan Telah ditarik oleh Kapal Perang RI TNI AL. Kemudian usai sambutan, dilaksanakan Serah Terima Pengungsi Rohingya dari Komandan KRI kepada UNHCR di depan Kapal Rohingya. Selanjutnya pemindahan dan karantina serta pemeriksaan kesehatan pengungsi menjadi tanggung jawab UNHCR.
Lokasi Pelabuhan ini dipilih mengingat perlunya sarana labuh, sterilisasi lokasi untuk pemeriksaan kesehatan dan penegakan prokes agar tidak terjadi keramaian yang dapat mengganggu proses pemeriksaan kesehatan dan lebih dekat dengan tempat karantina sekaligus tempat relokasi di medan jika diputuskan untuk di relokasi.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono telah memerintahkan unsur dan prajuritnya untuk melaksanakan penarikan setelah ada keputusan dari pemerintah atas dasar kemanusiaan.
Khnza/ Penerangan Angkatan Laut.31
Tidak ada komentar:
Tulis komentar