Serang, WartaHukum.com – Dalam rangka memajukan perekonomian masyarakat, Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2021 melaksanakan pembangunan dibidang infrastruktur jalan, salah satunya pada kegiatan Rehabilitasi Jalan Simpang Taktakan - Gunung Sari dengan jenis rigid pavement FS'45 sepanjang 2,26 Km.
Dimana jalan yang menghubungkan Kelurahan Taktakan, Kota Serang dengan Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Banten tahun anggaran 2021.
Dengan selesainya pekerjaan jalan rabat beton yang dikerjakan CV. Wira Santika ini mendapatkan apresiasi dari warga disekitaran lokasi maupun pengguna jalan.
Seperti yang diungkapkan Hendra tokoh masyarakat setempat, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy serta Pak Arlan sebagai Kadis PUPR Banten.
"Akses ini sudah lama dirindukan masyarakat, bahkan berlangsung puluhan tahun, dan baru di masa kepemimpinan Wahidin Halim bersama Andika Hazrumy dapat terealisasi," ungkapnya beberapa hari waktu yang lalu.
Ditambahkan Hendra dengan adanya pembangunan jalan ini, aktivitas warga saat ini lebih lancar. Apalagi untuk mengangkut hasil perkebunan atau komoditi buah-buahan warga ke pasar-pasar dan ibu kota sudah tidak menjadi kendala.
“Rasa syukur kami sampaikan karena akses jalan yang dikerjakan pada bulan Agutus lalu ini sangat membantu masyarakat," tambahnya.
Masih kata Hendra, Jalan Simpang Taktakan - Gunung Sari merupakan akses utama dari beberapa desa dan Kabupaten atau Kota yang ada di Provinsi Banten. Dikarenakan ruas jalan ini sudah puluhan tahun diusulkan untuk dilakukan perbaikan, tak pernah terealisasi.
“Sudah sangat lama pak (puluhan tahun-red) diusulkan, baru kali ini terlaksana di kepemimpinan Gubernur Banten, Wahidin Halim,” imbuhnya.
Gubernur dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten dinilai memiliki perhatian besar dalam melakukan pembangunan infrastruktur, meski kondisi saat ini tengah dilanda wabah Covid-19. Sekali lagi kami sampaikan rasa syukur atas perhatian Pak WH karena telah melihat kondisi masyarakat khususnya di Lingkungan Taktakan - Gunung Sari.
"Sehingga akses untuk mengangkut hasil komoditi buah-buahan lancar untuk tiba di kota atau pasar,” ucap Hendra.
Sementara itu pengasuh ponpes salafi Daarunnajah Gunungsari KH. Anis Sulhi mengucapkan terimasih kepada Gubernur Banten atas pembangunan infrastruktur jalan di wilayahnya pada tahun ini memang menjadi fokus Pemprov Banten. Dimana hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya mempercepat roda pertumbuhan ekonomi.
"Keberadaan infrastruktur yang memadai seperti halnya jalan dan jembatan menjadi kunci dalam memajukan perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten dan Kota Serang," jelasnya.
Senada dikatakan Deni salah satu pengguna jalan yang sedang melintas, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Banten yang sudah melaksanakan pembangunan Jalan Simpang Taktakan - Gunung Sari. Karena menurut dirinya, dengan adanya pembangunan jalan tersebut, semakin memperlancar kegiatan masyarakat.
"Intinya sih sekarang jalannya sudah bagus dan mulus," katanya.
Diharapkan, Pemprov akan melakukan lanjutan penangan ruas Jalan Sp. Taktakan - Gn.Sari tahun depan (2022).
Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan ini juga telah tertuang dalam visi misi Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, melalui Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.
(Udin)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar