Purbalingga, WartaHukum.com - Polres Purbalingga Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di Balai Desa Candiwulan, Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Rabu (12/1/2022).
Dalam kesempatan itu, ada dua hal yang disampaikan kapolsek kepada peserta kegiatan yang terdiri dari tokoh masyarakat desa setempat.
Pertama, Kapolsek meminta masyarakat Desa Candiwulan untuk bisa bersama-sama dengan instansi terkait seperti TNI, Polri mengawal pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Menurutnya, hal tersebut penting dilaksanakan mengingat adanya alokasi anggaran yang cukup besar.
Disampaikan bahwa dana yang dialokasikan untuk bantuan tersebut mencapai 40% dari dana desa. Jumlahnya cukup besar yaitu mencapai Rp. 547.200.000,- yang nantinya bantuan dibagikan kepada 152 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Dalam pelaksanaannya nanti ada sekitar 40% anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk BLT bagi sejumlah 152 KPM yang ada di Desa Candiwulan. Dana yang cukup besar dan dalam pelaksanaannya harus kita monitor dan kawal bersama," kata Kapolsek.
Kedua, Kapolsek mengajak untuk seluruh pihak bisa mendukung pelaksanaan percepatan vaksinasi. Menurutnya, adanya kasus positif Covid-19 yang berkembang dalam varian yang lain, masyarakat harus mengantisipasinya dengan melaksanakan vaksinasi.
“Mari kita bersama-sama untuk menggencarkan program percepatan vaksinasi kepada seluruh lapisan masyarakat agar pandemi cepat berlalu dan kehidupan bisa berjalan normal kembali,” ucapnya.
Sementara itu, Kades Candiwulan Agus Sucipto (57) menyambut baik apa yang sudah disampaikan oleh Kapolsek. Menurutnya perlu dukungan semua pihak untuk menyukseskan program Bantuan Langsung Tunai dan vaksinasi Covid-19.
"Kami siap mendukung suksesnya pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa maupun vaksinasi. Harapannya, semua bisa berjalan lancar sesuai ketentuan," ujarnya.
("IQ")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar