Selasa, 25 Januari 2022

Dengan Keahlian Khusus Anggota Pos Damkar Sektor Jawilan Berhasil Turunkan Rumah Tawon Di Rumah Warga





Serang, WartaHukum.com - Tiga orang anggota Pos Damkar sektor Jawilan menerima hasil laporan dari Makodam Damkar Kabupaten Serang. Mendapatkan tugas untuk menurunkan sarang tawon vespa yang ada di rumah Ibu Desi, Kampung Linduk Rt.09 Rw.05 Desa Gabus Kecamatan Kopo. Senin (24/1/2022).


Iwang. S Danru Pos Damkar Jawilan bersama 2 anggota Ucu Pardi dan M. Dhio terjun ke lokasi ke rumah Ibu Desi yang rumahnya terdapat sarang tawon vespa persis di pojok plafon teras rumah.


Aksi yang dilakukan oleh ketiga anggota Damkar berjalan sangat dramatis. karena harus dilakukan dengan keahlian khusus jika tidak akan berakibat fatal. Tawon-tawon akan keluar dari sarang akan menyerbu petugas bahkan orang yang ada di sekitar akan menjadi sasaran. Kata Iwang.


Dengan pakaian khusus kedua anggota Damkar Ucu dan Dhio selaku petugas eksekusi di pandu oleh Danru mereka bekerjasama dengan dilengkapi karung, golok, minyak bensin, spon, lakban alat semprot dan satu botol kecil baygon spray. sekira 1 jam mulai pukul 19.15 sampai pukul 20.30 sarang tawon vespa dapat di bersihkan dengan dimasukkan dalam karung.


Keluarga Ibu Desi bergembira ria, karena terlepas dari rasa takut yang sewaktu-waktu akan mengganggu ke selamatannya dari serangan sengatan tawon vespa yang menurut cerita orang sangat berbahaya akan mengakibatkan bengkak dan demam.

Ibu Desi mengucapkan terima kasih kepada petugas Damkar. ternyata Damkar bukan hanya mengatasi kebakaran saja tapi hampir semua anggota Damkar dapat mengatasi. semoga Bapak bapak Damkar tetap sehat dan berguna bagi masyarakat. ucap Bu Desi.


Penulis : Haris Ranau

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top