Jumat, 07 Januari 2022

Dua Nyawa Melayang Akibat Laka Lantas Di Jalur Tengkorak Kertek Parakan

 



Wonosobo, WartaHukum.com - Mengawali tahun 2022, terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang melibatkan 3 kendaraan, dimana telah  merenggut 2 nyawa dan 1 luka, di jalan raya Kertek Parakan, tepatnya Dusun Prumbanan Desa Purwojati Kecamatan Kertek, pada Jumat dinihari (07-01-2022) sekira pukul 02.30 Wib. Bukan rahasia lagi, bila jalur tersebut merupakan jalur rawan kecelakaan hingga warga menyebutnya sebagai jalur tengkorak, karena, seringnya terjadi kecelakaan dan memakan korban.


Menurut Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi SIK MT, melalui Kasi Humas Polres Wonosobo, AKP Slamet Prihatin saat ditemui awak media mengatakan bahwa kecelakaan tersebut termasuk golongan laka berat.


Kejadian tersebut berawal ketika Truk Hino B-9799-TXT yang dikemudikan Darmadi warga Indramayu, melaju dari arah Parakan Menuju kertek.  Menjelang lokasi kejadian, didepan ada truk Isuzu K-8922-TK dikemudikan Sutikno warga Kudus, dengan 1 penumpang  melaju searah.


"Mungkin karena tidak memperhatikan jika didepan ada truk yang melaju, dan ketika sudah dekat sopir kaget, hingga Truk yang dikendarainya oleng kekanan dan mengenai Truk Mitsubishi D-8735-YE,  yang dikemudikan Tarsim warga Pangandaran dengan penumpang 1 orang yaitu Yaya Sunarya warga Pangandaran yang melaju dari arah berlawanan," jelasnya.


Lanjut Dia, "Karena jarak yang sudah dekat, sehingga sopir Truk Hino tidak bisa menghindari benturan dengan  Truk yang sedang melaju berlawanan arah tersebut, kemudian truk tersebut oleng ke kiri lalu masuk ke parit".


Saksi mata Aris Widodo beralamat Gondang, Candimulyo dan Supardin warga Ndalangan Purwojari, "Saat kejadian lokasi kecelakaan dalam keadaan cuaca cerah dan arus lalu lintas sepi".


Sebagai penutup AKP Slamet Prihatin menambahkan jika kerugian materi atas kejadian kecelakaan itu diperkirakan sekira Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Kendaraan mengalami kerusakan, korban berasal dari luar Wonosobo. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top